KAB. BANDUNG | MPNews – DPRD Kab. Bandung telah melaksanakan Rapat Paripurna, Rabu (23/10/2024) yakni terkait persetujuan terhadap peraturan DPRD kabupaten Bandung tentang Tata Tertib. Di hari yang sama juga telah disampaikan usulan susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), dan Penetapan AKD.
Ketua Fraksi Demokrat DPRD kabupaten Bandung, H. Asep Ikhsan, SE., S.Pd., M.Pd, mengatakan 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung sudah bisa bekerja sesuai harapan masyarakat Kabupaten Bandung karena sudah terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
AKD ini untuk menempatkan posisi 55 Anggota DPRD ada dimana dan apa yang harus dikerjakan sesuai penugasan fraksi.
Dikatakan H. Asep Ihsan fraksi Demokrat menyatakan sudah siap untuk bekerja memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Bandung. Salah satunya dengan telah menyiapkan tujuh anggotanya untuk masuk pada AKD.
“Kami sudah kompak dan sudah menyiapkan anggota untuk duduk di Komisi, Bangar serta lainnya. Setelah terbentuk tata tertib AKD kami sudah siap menempatkan anggota,” pungkas Asep Ikhsan.**(DA)