KAB. BANDUNG | MPNews – Penyampaian usulan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kab. Bandung dilakukan melalui rapat paripurna DPRD Kab. Bandung, Rabu (23/10/2024) di gedung paripurna DPRD Kab. Bandung.
Sidang ke I dan rapat ke 6 dan ke 7 tersebut dipimpin langsung ketua DPRD Kab. Bandung Hj. Renie Rahayu Fauzi, SH didampingi wakil ketua I wakil ketua II dan wakil ketua III serta dihadiri seluruh anggota.
Berdasarkan peraturan pemerintah, AKD harus dibentuk secepatnya yakni sebagai pedoman dan kelengkapan Dewan sekaligus untuk mempercepat keberlangsungan program kerja DPRD.
AKD sebelumnya harus usulkan sekaligus menetapkan ketau, wakil ketua dan anggotanya yang masuk di beberapa bidang kelengkapan Dewan termasuk komisi -komisinya.
Dari usulan yang disampaikan sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kab. Bandung, Uwais Qorni, SH., M.Si kepada pimpinan DPRD menyampaikan usulan nama alat kelengkapan dan anggotanya
AKD tersebut dibentuk lebih awal sesuai usulan. Berdasarkan usulan fraksi terdapat 4 komisi yakni Komisi A, Komisi B, Komisi C dan Komisi D. Kemudian Karena Badan Kehormatan, Badan Anggaran, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Badan Musyawarah.
Diakhir rapat, Ketua DPRD Kab Bandung, Hj. Renie Rahayu Fauzi menyampaikan, alat kelengkapan Dewan berikut ketua dan wakil, anggota berdasarkan usulan, selanjutnya DPRD Kab. Bandung memberikan waktu kepada para komisi untuk membentuk ketua dan anggotanya termasuk Badan Anggaran, Badan Kehormatan dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) karena saat disampaikan usulan oleh Sekwan terkait AKD namun belum disusun ketua, wakil ketua serta anggotanya.
Sehingga pimpinan DPRD memberikan waktu untuk di lakukan penetapan ketua dan wakilnya serta anggotanya.
Berikut nama – nama Ketua AKD DPRD Kab. Bandung 2024 :
Ketua Komisi A, H. Uus Firdaus
Ketua Komisi B, Faisal Radi Sukmana, Ketua komisi C, H. Tarya Witarsa, Ketua komisi D, Cecep Suhendar, Ketua Bapemperda, H Aep Dedi, Ketua Badan Kehormatan H. Wawan Sofwan, Ketua Badan Anggaran Hj. Renie Rahayu Fauzi, SH., Ketua Badan Musyawarah, Hj. Renie Rahayu Fauzi, SH.
Setelah dilengkapi dengan ditetapkan para ketua dan wakilnya, akhirnya beberapa alat kelengkapan dewan DPRD Kab. Bandung tersebut disetujui.** (DA)