KAB. GARUT | MPNews – Kemarahan warga Desa Cisewu, Kabupaten Garut, memuncak pada Senin (21/10/2024). Mereka menyegel kantor desa sebagai bentuk protes terhadap kinerja Kepala Desa, Cecep Supriadi, yang dinilai tidak transparan dan diduga terlibat korupsi.
Kekecewaan warga berakar dari dugaan ketidakjelasan penggunaan Dana Desa (DD), ADD, dan bantuan dari Provinsi Jawa Barat.
Warga mempertanyakan penggunaan dana yang tidak sesuai prosedur, termasuk dugaan penarikan dana dari kas desa tanpa koordinasi dengan Sekretaris Desa.
Keadaan semakin memanas ketika Kepala Desa Cecep Supriadi mangkir dari pertanggungjawaban dalam musyawarah desa pada Minggu (20/10/2024). Ia meninggalkan ruangan saat diminta untuk menjelaskan penggunaan anggaran.
“Warga mendesak Kepala Desa untuk mundur karena tidak bisa memberikan penjelasan,” ungkap Camat Cisewu, Hery, yang membenarkan aksi penyegelan kantor desa.
Meskipun kantor desa disegel di tiga titik, akses masuk ke kantor tetap terbuka. Pelayanan kantor Desa Cisewu pun tetap berjalan dengan dipindahkan ke lokasi lain di dalam kawasan kantor desa.
Hery menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengumpulkan semua pihak terkait untuk membahas permasalahan ini secara menyeluruh.
Aksi penyegelan ini menunjukkan betapa kuatnya rasa ketidakpercayaan warga terhadap Kepala Desa. Tuntutan warga untuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa menjadi sorotan penting.* Tim Liputan khusus