GARUT | MPNews – Petani di Kecamatan Talegong, Garut, kembali menghadapi krisis pupuk subsidi. Dugaan penyelewengan pupuk semakin kuat, melibatkan oknum di Kecamatan Talegong dan seorang bandar pupuk berinisial HR.
Petani mengeluhkan sulitnya mendapatkan pupuk subsidi dan terpaksa membeli pupuk non-subsidi dengan harga mahal.
Informasi yang dihimpun, Rabu (9/10) menunjukkan bahwa pupuk subsidi seperti urea, NPK, dan pupuk organik dijual secara ilegal ke luar wilayah. Diduga, agen kios pupuk di Kecamatan Talegong menjual pupuk subsidi dengan harga tinggi secara non-tunai ke wilayah lain, seperti Kecamatan Cisewu.
Dugaan keterlibatan oknum di Kecamatan Talegong semakin menguat dengan adanya bukti transfer dana dari juragan pupuk, HR, ke rekening oknum tersebut. Salah satu tokoh warga mengungkapkan bahwa 100 anggota kelompok tani Padamukti diduga menjadi korban pemalsuan tanda tangan dalam penebusan pupuk subsidi. Diduga, sekitar 7,5 ton pupuk subsidi diselewengkan setiap kali pendistribusian dimuluskan oleh para oknum RID Berperan Ketua Kelompok dibantu oleh,Bukti tadatangan kepala Desa Mekarmukti Kecamatan Talegong.
JR, warga setempat, menyatakan bahwa pasokan pupuk subsidi untuk Kecamatan Talegong, sebanyak 7, ton, 500 kg merupakan milik HR. HR diduga menjual pupuk tersebut ke luar wilayah kecamatan.
Ardy Ardiansyah dari Dinas Pertanian Pemkab Garut menjelaskan bahwa petani yang berhak mendapatkan pupuk subsidi harus terdaftar dalam RDKK. Namun, banyak petani di Garut yang belum terdaftar.
Masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Kementerian Perdagangan untuk segera menyelidiki dan menindak tegas para mafia pupuk. Kasus ini bukan yang pertama terjadi di Garut Selatan dan sekitarnya, mengungkap penyalahgunaan pupuk bersubsidi yang merugikan negara dan para petani.
Pupuk Indonesia telah meluncurkan aplikasi REKAN untuk meminimalisir penyelewengan pupuk bersubsidi. Aplikasi ini membantu pelacakan barang keluar masuk dan kebutuhan suatu daerah serta mendata petani yang membeli pupuk.
Kasus penyelewengan pupuk subsidi di Kecamatan Talegong, Garut, menunjukkan bahwa pendistribusian pupuk subsidi di Indonesia masih memiliki banyak tantangan. Petani, sebagai pihak yang paling dirugikan, mendesak agar APH dan instansi terkait segera menindak tegas pelaku dan memastikan pendistribusian pupuk subsidi tepat sasaran.*(Wanhendy)