KAB. GARUT | MPNews – Pemerintah Desa Cisaat telah melaksanakan Musyawarah Desa (MUSDES) pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Desa untuk Tahun Anggaran 2025, Kamis 26 September 2024 di Aula Binangkit Desa Cisaat kecamatan Kadungora kab.Garut MusDes ini dihadiri oleh tokoh penting yaitu Kepala Desa Cisaat ,Camat Kadungora,, Babinkhabtimas, Babinsa, MUI, BPD, LPMD, Bumdes, Kader PKK, Kader Posyandu, Perangkat Desa, serta tokoh masyarakat yang terdiri dari ketua RT dan RW di seluruh dusun Desa cisaat
Dalam sambutannya, Kepala Desa cisaat H. Ruhiyat mengatakan atau menyampaikan kepada tamu undangan yang hadir dalam acara ini mengucapkan banyak terimakasih atas kehadirannya, yang telah meluangkan waktu untuk hadir dalam musyawarah penyusunan penyepakatan RKPDesa tahun anggaran 2025.
“Dengan dilaksakannya musyawarah dalam rangka penyusunan penyepakatan RKPDes ini, H.Ruhiyat selaku Kepala Desa berharap agar dapat menyerap dan memenuhi aspirasi mayarakat untuk meningkatkan kualitas hidup di Desa Cisaat
H.Ruhiyat juga mengatakan dan menyampaikan kepada para ketua RT,RW dan lembaga lainnya harus bisa memberikan pemahaman kepada masyarakatnya mengenai program-program APBDes yang dimusyawarahkan, jangan samapai miskominikasi atau terjadi kesalah pahaman antara pemerintahan desa terhadap warga masyarakatnya.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Cisaat menyampaikan kepada tamu undangan yang hadir dalam gelaran acara ini mengucapkan banyak terimakasih atas kehadirannya, yang telah meluangkan waktu untuk hadir dalam musyawarah penyusunan penyepakatan RKPDesa tahun anggaran 2025.
Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025 tersebut tujuannya adalah untuk menentukan arah kebijakan Pemerintah Desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan atapun penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan tahun depan.
Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025.* (Ucu Wardani)