KAB. BANDUNG | MPNews – KPU Kab. Bandung menyelenggarakan kegiatan Pers Gathering bersama beberapa awak media dalam rangka persiapan pendaftaran bakal pasangan calon Bupati/wakil Bupati Bandung pada Pilkada serentak tahun 2024.
Kegiatan tersebut berlangsung Sabtu (24/7/2024) di KOPIMAGE, Jln. Gading Tutuka, Cincin, Kec. Soreang, Kab. Bandung.
Hadir ketua KPU Kab. Bandung, Zamiat Nursyamsi, komisioner dan jajaran pengurus KPU serta unsur media.
Pada kesempatan tersebut, di hadapan para awak media, Ketua KPU Kab. Bandung, Zamiat Nursyamsi menyampaikan, kegiatan dilakukan karena ada beberapa hal yang harus disampaikan terkait pendaftaran bakal calon kepala daerah pada pilkada serentak 2024 Kab. Bandung.
Terkait Pasca keputusan MK yang terbaru, diakui Zamiat, banyak pertanyaan, terutama persyaratan pasangan calon. Pasca keputusan MK, persayaratannya gabungan partai bisa mencalonkan, dihitung dari DPT yang lalu.
Dari jumlah DPT, dikatakannya, sebanyak 2.1982.000 DPT di Kab. Bandung, namun dari persyaratan pada pilkada sekarang boleh dikata lebih ringan. Sedangkan persyaratan jumlah suara, 137 ribu lebih jumlah dukungan pasangan bisa mencalonkan.
KPU Kab.Bandung menetapkan 27 – 29 Agustus 2024 dimulainya pendaftaran bakal calon. Mulai pk 08.00 – 23.59 WIB. Namun demikian KPU Kab. Bandung juga memberikan jeda untuk waktu pendaftaran untuk bakal calon.
Sementara penetapan calon pasangan dilakukan setelah hasil pemeriksaan akan ditetapkan 22 September 2024.
Saat ditanya jumlah item saat pemeriksaan kesehatan bakal calon, Zamiat menjelaskan, pemeriksaan bakal calon dengan 18 item dan sudah menunjuk rumah sakitnya dengan 2 opsi rumah sakit, RS Hasan Sadikin dan RS Al Ihsan.
Sementara pada batasan umur dari ketentuan hasil keputusan MK. Dijelaskannya, terkait ketentuan usia bakal calon tetap minimal 25 tahun per 22 September 2024.
Sementara ketua Divisi teknis penyelenggara KPU, Griebaldi, mengungkapkan, Setelah pendaftaran juga akan dilakukan konfrensi Pers dengan media. Baik ketika pendaftaran maupun saat pemeriksaan kesehatan bakal calon.
“Silahkan awak media meliputnya,” ungkapnya.
KPU Kab. Bandung sudah siap menjaga kondusifitas, sinergitas. Pilkada ini tetap menjadi hal yang krusial. Semua tahapan tetap dilakukan, baik pengawasan, sosialisasi dan termasuk penyuluhan dengan beberapa pihak di daerah, baik tingkat kecamatan maupun Desa/kelurahan.
Tantangan KPU ketika bekerja harus netral. Dan KPU menjadi marwah sebagai penyelenggara pemilihan kepala daerah. Membangun kerja sama dan keharmonisan penyelenggaraan pilkada.**(DA)