BANDUNG | MPNews – Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono didampingi Sekjend ATR/BPN Suyus Windayana, Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmuddin dan Kepala BPN Jawa Barat Yuniar Hikmat menyaksikan peluncuran dan penyerahan implementasi sertifikat elektronik di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Minggu (9/6/2024).
Kementerian ATR/BPN meluncurkan implementasi sertifikat elektronik di 11 kabupaten/kota se-Jawa barat sekaligus menyerahkan 136 sertifikat elektronik aset pemerintah, pemerintah daerah, barang milik negara, dan perorangan di wilayah Jawa Barat.
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyambut baik inisiasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional terkait dengan peluncuran Implementasi Sertifikat Elektronik. Hal ini sebagai upaya memastikan pelayanan publik di bidang pertanahan yang lebih baik.
Tak hanya peluncuran sertifikat elektronik, adapun penyerahan Sertifikat Elektronik Aset Pemerintah, Pemerintah Daerah, Barang Milik Negara (BMN) dan Perorangan di Wilayah Provinsi Jabar yang dilakukan langsung bersama Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Selanjutnya, Bey juga mengungkapkan dengan adanya sertifikat elektronik ini memastikan hadirnya pelayanan publik di bidang pertanahan yang semakin transparan, efisien, dan terpercaya serta memberikan kepastian hukum yang lebih baik kepada masyarakat.
Bey menekankan sertifikat elektronik juga diharapkan dapat mengurangi risiko terjadinya kehilangan, kerusakan hingga duplikasi oleh pihak tidak bertanggung jawab.
“Saya yakin membawa dampak positif bagi kita semua, khususnya kami di Jawa Barat. Terima kasih Pak (Menteri ATR/Kepala BPN) karena Gedung Sate sudah bersertifikat elektronik,” ungkap Bey dalam keterangan tertulis, Senin (10/6/24).
Menurutnya, Pemprov Jabar siap mendukung dan bersinergi dalam melaksanakan dan menyukseskan program Kementerian ATR/BPN.
“Saya juga ingin mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah untuk mendukung penuh implementasi sertipikat elektronik ini.
“Tentunya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat diperlukan agar program ini dapat berjalan sukses dan memberi manfaat untuk seluruh masyarakat Indonesia,”tuturnya.
pada kesempatan yang sama, AHY menuturkan bahwa saat ini sudah ada 11 kantor pertanahan di 11 kabupaten/kota di Provinsi Jabar yang bisa melayani sertipikat elektronik.
Sebanyak 11 Kantor Pertanahan tersebut antara lain di Kota Bandung, Cimahi, Bekasi, Depok, Sukabumi, Cirebon, Banjar, Bogor, Tasikmalaya, serta Kabupaten Karawang dan Bekasi.
“Ini penting karena kita berharap dengan semakin masifnya pelayanan elektronik di berbagai kota kabupaten, apalagi di Jawa Barat merupakan provinsi yang jumlah penduduk paling besar di Indonesia dan punya 27 kabupaten/kota,” tutur AHY.
“Tentunya kita harus semakin responsif melayani masyarakat dalam berbagai urusan administrasi pertanahan dan kita sudah melakukan alih media, transformasi digital sehingga dokumen sertipikat tanah menjadi semakin aman karena sudah masuk database,” jelasnya.*(lilis)