KAB. BANDUNG | MPNews – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, masyarakat yang aset tanahnya sudah bersertipikat, kini sudah memiliki kekuatan hukum dan bernilai ekonomi.
“Jadi bapak ibu jangan khawatir lagi tanahnya diserobot atau dijual oleh orang lain. Karena kini sudah menjadi sertipikat yang memiliki kekuatan hukum dan mimiliki nilai ekonomi,” ujar AHY dalam dialog dengan mayarakat penerima sertipikat dari program Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) di Desa Kopo Kecamatan Kutawaringin Kabupaten Bandung, Minggu (9/06).
Masih dikatakan AHY, pemerintah akan terus gencar melakukan program sertifikasi PTSL di seluruh Indonesia agar seluruh masyarakat mempunyai sertipikat yang jelas, tidak tumpang tindih dengan masyarakat lain maupun dengan perusahaan, atau aset pemerintah.
AHY menyerahkan 25 sertipikat dari program PTSL kepada warga secara door to door di beberapa RT di Desa Kopo.
Desa Kopo sendiri mengusulkan 2000 PTSL tahun 2024 ini, dan yang sudah terealisasi sebanyak 840.
Menurut AHY, dengan mempunyai kepastian hukum terhadap kepemilikan tanah masyarakat termasuk di Jawa Barat, dan Kabupaten Bandung akan terhindar dari penyerobotan lahan oleh mafia tanah.
“Selain memiliki kekuatan hukum, dengan sertipikat, warga bisa digunakan sebagai modal usaha, membuka warung atau mengembangkan UMKM,” tandas AHY.
AHY menghimbau atas nama Kementeriam ATR/BPN, agar seluruh warga mendaftarakan aset tanahnya ke kantor ATR/BPN, untuk disertifikatkan.
“Segera daftarkan ke Kantor ATR/BPN di tingkat kabupaten/ kota. Intinya kita akan bantu dan layani sebaik mungkin. Karena kita juga sudah melakukan sistem sertipikat digital.
Jadi ke depan ini bukan yang sifatnya fisik, satu lembar saja sudah aman, terdata dengan baik di databes kita, sehingga tidak mudah dipalsukan, menghindari dipublikasi oleh mafia tanah yang kemudian dijual belikan oleh mafia tanah. Yang berhak malah kehilangan, dan panjang prosesnya,” terang AHY.
AHY mengaku, dirinya baru menyelesaikan seratus hari kerja, namun terjadi penambahan 2,4 juta bidang tanah yang disertifikatkan. “Mudah-mudahan tahun ini bisa tercapai target 120 juta bidang tanah di seluruh Indonesia didaftarkan, seiring dengan itu disertipiakatkan dan diisalurkan kepada masyarajat luas,” katanya.
Kunjungan AHY ke Kabupaten Bandung didampingi Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, Kepala ATR/BPN Provinsi Wilayah Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar, Kepala ATR/BPN Kabupaten Bandung, Rahmat, Anggota DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi dan sejumlah unsur lainnya. ***(DA)