KAB. BANDUNG | MPNews – Seorang pelanggan Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Raharja, Ny Iis, warga RT 06 RW 02 Desa Gandasoli Kecamatan Katapang Kabupaten Bandung mengadu ke kantor Perumda Air Minum Tirta Raharja di Soreang, karena menduga ada masalah pada water meter di rumahnya.
Menerima pengaduan tersebut, pihak PDAM Tirta Raharja merespon dan langsung gerak cepat (gercep) mengecek water meter di rumah pelanggan, tak sampai lima menit setelah menerima pengaduan pelanggan, Rabu (13/3/2024).
Kasi Pendistribusian Wilayah 1 Soreang, Risdiyanto yang menerilma pengaduan tersebut mengatakan, salah satu layanan PDAM terhadap konsumen itu, yakni gerak cepat ketika ada pelanggan yang mengadukan masalah.
“Kita langsung menindak kalau ada laporan. Kalau tidak ada laporan kan kita tidak tahu alamat pelanggan. Laporan pelanggan bisa ke pusat, juga bisa ke sini,” kata Risdayanto di kantornya.
Risdayanto juga menjelaskan, pengaduan pelanggan yang merasa kemahalan membayar, padahal pemakaian tidak banyak bahwa pihaknya segera mengecek ke lokasi.
“Meterannya dicek, dan karena sudah lama usia metetan diganti dengan standar PDAM gratis. Nanti, kalau ternyata tidak ada kebocoran, dan pelanggan merasa keberatan membayar bisa mengajukan ada potongan 25 persen, atau PKPT dicicil. Misalnya tagihan Rp 500 ribu karena nunggak 2 bulan, bisa dicicil 10 kali, 50 ribu,” terang Risdiyanto.
Risdiyanto menugaskan teknisi Asep Ali untuk mengecek dan mengganti warter meter di rumah Ny Iis. Menurut Asep Ali, tak ada masalah kebocoran disaluran pipa. Namun, ia menyarankan kepada Ny Iis untuk menampung air sementara dan menggunakan air dipenampungan itu untuk sementara waktu tidak membuka kran, dan memotret water meter. Hal ini, kata Asep mengecek kalau-kalau ada sambungan paralel yang tidak diketahui pelanggan.*