H. Yayat Hidayat : Khusus di Kabupaten Bandung Penyelenggaraan Pemilu 2024 Diharapkan Bisa Berjalan Sukses Tanpa Ekses
KAB. BANDUNG | MPNews – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan rapat koordinasi kesiapan penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 di wilayah Jawa Barat, Rabu (7/2/2024) di Laga Tangkas, Sport Jabar Arcamanik.
Persiapan Pemilu tahun 2024 perlu adanya dukungan dari semua pihak, keterlibatan Pemerintah Daerah turut dapat mensukseskan penyelenggaraan Pemilu tahun 2024.
Rapat Koordinasi tersebut diselenggarakan untuk melihat seberapa jauh kesiapan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam untuk penyelenggaraan Pemilu tahun 2024, sebab
Pemerintah Kabupaten/kota memiliki tanggungjawab lebih dan harus berperan aktif dalam persiapan serta pelaksanaan Pemilu tahun 2024
Kegiatan rapat koordinasi sendiri diikuti seluruh Forkopimda Se- Provinsi Jawa Barat, Ketua KPUD, Bawaslu, Kepala BPBD Kabupaten/Kota Se-Jawa Barat.
Sebagaimana fungsi DPRD yakni di bidang pengawasan, Wakil Ketua II DPRD Kab. Bandung, H. Yayat Hidayat, SE., MM turut hadir dalam kegiatan rapat koordinasi tersebut.
Pada kesempatan tersebut. H. Yayat Hidayat menyampaikan, dengan telah dideklarasikannya Jabar Anteng, yaitu Jabar Aman, Netral dan Tenang, diharapkan pada pelaksanaanya bisa berjalan aman dan tenang, sukses tanpa ekses karena akan dijaga dari semua unsur yang terlibat.
“Khususnya di Kabupaten Bandung dapat berjalan kondusif sehingga kita sama – sama dapat mengikuti pesta demokrasi ini dengan hikmat dan saya pun berharap pemilu berjalan kondusif dan tenang,“ harapnya.
Sementara PJ. Gubernur Provinsi Jawa Barat Bey Triadi Machmudin, S.E., M.T, dalam sambutannya menyampaikan, harus dipastikan masyarakat yang sudah terdaftar pada Daftar Pemilihan Tepat (DPT) dapat menggunakan hak pilihnya.
Terkait keadaan cuaca, dikatakan Bey Triadi, berdasarkan Informasi BMKG yang memperkirakan curah hujan ekstrim akan berlangsung sampai bulan Maret 2024.
Bey Triadi berharap BPBD siap mengantisipasi terhadap hal – hal yang akan menganggu penyelenggaraan Pemilu, serta saat penghitungan surat juga diharapkan dapat dilaksanakan secara transparan dan menghadirkan para saksi sehingga akuntabilitas dapat terjaga. *(DA)