KOTA BANDUNG Ι MPNews-
Komisi A DPRD Kota Bandung menerima audiensi Forum RT RW Kota Bandung, bersama Bappelitbang dan Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Bandung, terkait usulan kenaikan insentif RT RW, di Ruang Rapat Komisi A Gedung DPRD Kota Bandung, Senin, (8/1/2024).
“Dalam Kesempatanya Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung Rizal Khairul menjelaskan, digelarnya rapat audiensi berkaitan dengan aspirasi dari Forum RT RW akan harapan adanya kenaikan insentif bagi pengurus RT dan RW di Kota Bandung.
“Menurutnya Rizal rekan-rekan dari Forum RT dan RW menyampaikan bahwa sudah adanya kajian yang mendukung untuk dilakukannya kenaikan insentif tersebut. Namun, dari penjelasan yang disampaikan Tapem dan Bappelitbang, bahwa memang hasil kajian itu belum secara resmi, dan belum disampaikan kepada Sekretaris Daerah Kota Bandung,” ujarnya.
Di samping itu, untuk dapat melahirkan suatu kebijakan termasuk rencana kenaikan insentif, maka harus adanya regulasi yang jelas baik itu kajian maupun usulan yang menjadikan adanya regulasi tersebut.
Dikarenakan saat ini bahwa APBD Tahun 2024 telah ditetapkan dan sudah melalui proses penilaian evaluasi gubernur Jawa Barat, maka usulan-usulan yang disampaikan Forum RT RW bisa menjadi masukan untuk perencanaan atau proyeksi anggaran di tahun 2025.
“Untuk masuk RKPD ini kan harus dari sebelum-sebelumnya, dan enggak mungkin masuk di tengah jalan. Selain itu, untuk kenaikan insentif ini juga harus disesuaikan dengan kemampuan daerah di stuktur APBD yang ada,” ucapnya.
Rizal Khairul menambahkan, setelah audiensi hari ini akan adanya pertemuan rapat lanjutan dengan mengundang stakeholder-stakeholder terkait yang menjadi mitra kerja Komisi A untuk membahas terkait adanya aspirasi tersebut.
Sebab, kebutuhan akan adanya kenaikan insentif tersebut sangat diperlukan. Terlebih peran RT dan RW selain sebagai ujung tombak, namun juga menjadi sektor yang diandalkan oleh pemerintah untuk menghubungkan dengan masyarakat, maupun sebaliknya.
“Dengan adanya pembahasan lanjutan terkait usulan tersebut melalui kajian bersama stakeholder terkait, diharapkan akan adanya titik temu untuk menetapkan kebijaknnya seperti apa. Tentunya kalau pun nanti ternyata bisa, maka besarannya berapa, karena tentu harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang ada di Pemerintah Kota Bandung,” pungkasnya.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., juga dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I., serta para anggota Komisi A DPRD Kota Bandung, Asep Sudrajat, Agus Salim, dan Hasan Faozi, S.Pd.
(arm)*