KAB. BANDUNG | MPNews – Sebagian pegawai honorer pemerintah pos dananya ada yang melalui anggaran yang jelas, namun ada juga yang tak jelas pos anggarannya, yakni Pekerja Penjaga Sekolah (PJS).
Terhadap kenyataan tersebut, Ketua (Komisi D DPRD Kab Bandung Maulana Fahmi menyampaikan hematnya setelah dirinya mendapat kejelasan untuk keberlangsungan nasibnya sebagai pegawai di pemerintah yang perlu mendapat perhatian, sebab rata – rata para pekerja sekolah sudah lama masa kerjanya, malahan ada yang sampai puluhan tahu.
Terkait pos anggaran untuk tenaga PJS, Kepada MPNew, Senin (8/1/2024) di Gedung DPRD Kab Bandung, Fahmi mengataka, PJS merupakan SDM yang sangat penting, karena terkait dengan kemanan, ketertiban dan keselamatan .di sekolah masing – masing.
Harapannya proses belajar mengajar bisa berlangsung dengan tertib dan aman serta lancar, sehingga indeknya sangat bagus.
Legislator fraksi PKS tersebut mengungkapkan, pemerintah harus hadir untuk mereka memberikan apresiasi berupa kesejahteraan.
Namun setelah ditelusuri, lanjutnya bahwa kecil kemungkinan tenaga PJS direkrut melalui kuota PPPK. Meskipun diakuinya ada kuota hanya untuk yang seserajat tetapi itu bukan untuk slot PJS, tapi untuk tenaga teknis lainnya.
“Bila dilihat dari sisi aturan, memang akan menyulitkan bila di berikan apresiasi dengan status pengangkatan PPPK,” ungkapnya.
Terhadap kenyataan tersebut, lalu bagaimana dorongan pihak dewan untuk nasib PJS tersebut ? Lebih lanjut dirinya mengungkapkan akan mencoba koordinasi dengan meminta BKPSDM untuk memetakan kebutuhan SDM termasuk slot kuota untuk PJS.
“Bilamana slotnya kecil di PPPK, untuk PJS, pemerintah Kab. Bandung harus memberikan anggaran berupa intensif husus berupa kebijakan daerah. Kalo pemkab Bandung memberikan intensif guru ngaji, kenapa tidak untuk tenaga PJS ini,” imbuhnya.
Dituturkan Maulana Fahmi, Yang paling penting bagi SDM – SDM yang berkiprah, berkontribusi di Kab. Bandung harus ada kesetaraan dan ada keadilan.
Saat ditanya mengenai pos anggaran untuk PJS, Maulana Fahmi pun menjelaskannya bahwa hal tersebut akan di cobanya pada anggaran perubahan 2024.
Bila hitung – hitungan kasar tidak perlu dikaji lagi, kok cuma Rp.3,8 milyar/tahun.
“Namun disisi lain, seumpamanya guru ngaji sampai Rp 100 milyar lebih , sedangkan PJS yang hitungannya 100 kurang jumlahnya kami kira bisa untuk dianggarkan,” jelasnya.
Yang paling mungkin, menurutnya secara jangka pendek untuk PJS ini di Alokasikan melalui APBD Kab Bandung.
“Kami kira hitungannya tidak besar untuk 844 orang. ” Insya Allah komisi D dan anggotanya mendukung semua , apalagi kami juga termasuk bagian badan anggaran untuk mendorong anggarannya. Bila tidak ada anggarannya ,kuta potong pada anggaran yang tidak terserap dan dialihkan untuk anggaran PJS,” pungkasnya. *(DA)