Penghargaaan Raksa Prasada, Bentuk Komitmen Kepala Daerah Menjaga Lingkungan
KAB. BANDUNG – MPNews – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung kembali menerima penghargaan Raksa Prasada kategori pemerintah daerah kabupaten/kota penyusun terbaik dokumen informasi kinerja pengelolaan lingkungan hidup daerah tahun 2022 Tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2023.
Penghargaan itu diterima Bupati Bandung Dadang Supriatna diwakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Asep Kusumah. Pemberian penghargaan itu bertepatan dengan pelaksanaan peringatan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional (HCPSN) Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2023 sekaligus dilaksanakan penyerahan penghargaan Gubernur Bidang Lingkungan Hidup “Anugerah Raksa Prasada” tahun 2023 dari Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin yang diserahkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat Dr. Prima Mayaningtias.
Seremonial penyerahan penghargaan dilangsungkan di Plaza Gedung Sate Jalan Diponegoro No 22 Kota Bandung, Kamis (7/12/2023).
Asep Kusumah mengungkapkan rasa syukur alhamdulillah bahwa penghargaaan Anugerah Raksa Prasada tahun 2023 ini merupakan penghargaan yang kedua kali berturut-turut diterima Pemkab Bandung, yang sebelumnya tahun kemarin 2022 pada kepemimpinan Bupati Bandung Dadang Supriatna.
“Kabupaten Bandung sudah beberapa kali menerima penghargaan Raksa Prasada dari Pak Gubernur Jawa Barat. Bahkan tahun kemarin Pak Bupati Bandung langsung yang menerima penghargaan serupa. Kita salah satu kabupaten penyusun terbaik dokumen informasi kinerja pengelolaan lingkungan hidup daerah tahun 2022 Tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2023,” tutur Asep Kusumah dalam keterangannya setelah menerima penghargaaan Raksa Prasada.
Menurut Asep, penghargaan Raksa Prasada yang diterima Bupati Bandung ini adalah yang kedua kalinya. “Tapi itu juga ditambah dengan instrumen Kabupaten Bandung meraih sekolah Adiwiyata/sekolah berbudaya lingkungan terbanyak tingkat Provinsi Jawa Barat,” katanya.
Disebutkan Asep, kategori sekolah berbudaya lingkungan/Adiwiyata di Kabupaten Bandung itu, yaitu SDN Giriharja, SDN Cangkring 2, SDN Sadu 01, SDN Cipagako 3, SDN Danabhakti, SDN Cigebar, SDN Wargaluyu 01, SDN Wargaluyu 02, SDN Sindangsari 01, SDN Tanjungkaya 03, SDN Bojongjambu, SDN Barutunggul 04, SDN Sindur 02, SDN Cibogor 02, SDN Sekarwangi, SDN Bojongemas 01, SDN Cingcin 01, SDN Cingcin 03, SDIT Ahsanul Fikri, SMPN 2 Ciwidey, dan MAN 2 Bandung.
Asep menjelaskan, dalam penghargaaan ini pula Kabupaten Bandung masuk satu lokasi kampung Proklim (Program Kampung Iklim) utama, yaitu di Dusun Sukamaju Desa Sukapura Kecamatan Kertasari.
Ia mengatakan, ukuran keberhasilan pengelolaan lingkungan hidup, salah satunya diberikan kewajiban bagi kepala daerah untuk menyusun dokumen informasi kinerja pengelolaan lingkungan hidup.
Menurutnya, di dalam penyusunan dokumen informasi kinerja lingkungan hidup itu, tercantum beberapa faktor. Misalnya, mulai dari kebijakan daerah berkaitan dengan visi misi dan di misi ketiga Kabupaten Bandung terkait bidang lingkungan hidup.
“Kemudian kita punya beberapa program unggulan, seperti Kampung Bedas, Kader Bandung Bedas Bersih Sampah (KBBBS), Bank Sampah Tematik,” jelasnya.
Kemudian dari indikator kualitas lingkungan hidup, disebutkan Asep, pihaknya melakukan penilaian pada tiga indikator, yaitu indikator kualitas air, indikator kualitas udara, kemudian indeks tutupan lahan.
“Termasuk capaian kinerja pengelolaan, tiap tahun naik terus nilai kualitas lingkungan hidup. Memang tidak semua daerah mampu menyusun dokumen informasi kinerja pengelolaan lingkungan hidup daerah karena rangkaian yang diisinya banyak instrumennya. Mulai dari visi misi, kebijakan daerah, kemudian program inovasi. Penilaian indeks kualitas lingkungan hidup dan hal lainnya yang dituangkan dalam dokumen tersebut,” jelasnya.
Tak hanya itu, lanjut Asep, dalam penyusunan dokumen itu turut dituangkan political budgeting atau penganggaran secara umum. Mulai penyusunan anggaran di DLH, kemudian Disperkintan (Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan) Kabupaten Bandung berkaitan dengan prasarana sarana MCK (mandi, cuci dan kakus). Kemudian di DPUTR (Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang) Kabupaten Bandung berkaitan dengan pengadaan anggaran untuk drainase dan air bersih.
“Jadi intinya Raksa Prasada itu penilaian terhadap kepala daerah yang memiliki komitmen untuk menjaga lingkungan. Menjaga dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup dari mulai aspek kebijakan, penganggaran, kemudian penilaian nilai kualitas lingkungan, inovasi dan lainnya,” katanya.
Ia menyebutkan dalam penyusunan dokumen itu, di antaranya ada program kolaborasi atau inovasi yang melibatkan masyarakat Kabupaten Bandung. Mulai dari program Kader BBBS, Kampung Bedas, Gep4k Sayang (Gerakan Peduli Penanaman dan Pemeliharaan Pohon Kesayangan), Bedas Ngaleuweung, Bank Sampah Tematik, RDF (Refused Derived Fuel), Peraturan Daerah Nomor 1 tentang Pengelolaan Sampah.
“Jadi memang akumulasi dari aspek-aspek penyelenggara pemerintah dan pemberdayaan masyarakat atau partisipasi masyarakat. Termasuk pelaksanaan bulan gebyar LCO (Lubang Cerdas Organik) di Kabupaten Bandung masuk dalam penyusunan dokumen lingkungan hidup,” tuturnya. **(DA)