KAB. BANDUNG | MPNews – Penyelenggaraan Pemilu 2024 harus di pahami oleh masyarakat, terutama masyarakat yang sudah memiliki hak pilih.
Karena ada perbedaan mekanisme lembar pencoblosan. Seperti lembar Pileg, foto calon tidak dipasang ,namun hanya nama saja yang tertulis.Sehingga hal tersebut perlunya pemahaman bagi pemilih , terutama pemilih pada usia lanjut.
Hal tersebut disampaikan . ketua DPRD Kab Bandung, H.Sugianto.S.ag.M.Sl, seusai resesnya di Dapil l , di Aula Kantor Desa Nagrak Kec.Cangkuang, Kab.Bandung, Rabu (15/11/2023 ).
Dikatakan H. Sugianto, melalui reses , selain menjaring aspirasi masyarakat, juga memperkuat sosialisasi untuk Pileg dan Pilpres.
” Untuk Pileg dan pilpres butuh pemahaman yang detail kepada masyarakat sehingga tidak gagal suara nanti pada saat pencoblosan”, katanya.
Oleh karenanya, Lanjut Kg Sugih,(Sapaan H.Sugianto ) disampaikan meski secara lisan tanpa ada alat peraga. Namun berharap masyarakat sedikitnya bisa memahami secara umum kaitan dengan tatacara mencoblos, terutama di pileg. Karena di pilpres dipasang foto calon, sementara di pileg tidak di sertai foto,namun hanya nama calon saja yang ditulis.
” Untuk pilpres kami kira tidak ada kesulitan, namun untuk pileg dianggap ada kesulitan karena hanya nama saja. Apalagi bagi orang tua yang kemampuan bacanya lambat . Oleh karena kesulitan – kesulitan ini perlu disosialisasikan “, jelasnya.
Perbedaan lembar pencoblosan antara pileg dan pilpres bukan hanya tanggung jawab penyelenggara, namun menurutnya merupakan tanggungjawab pemerintahan dengan berbagai level untuk mendorong bagaimana pemilu itu sukses.
“Sukses pemilu itu dengan kehadiran ke TPS termasuk tatacara pencoblosannya yang baik dan benar atau yang sesuai dengan aturan “, tuturnya
Ketika ditanya MPNews, menyinggung pemilu melalui reses, Kg Sugih menanggapinya bahwa hal tersebut tidak ada masalah, sebab kami menguatkan pada segi sosialisasi bukan hanya urusan aspirasi melalui reses tetapi juga terkait penyelenggaraan pemilu 2024.
Melalui reses Dirinya mendorong partisipasi masyarakat pada pemilu nanti untuk mau datang ke TPS. Ditambah kebutuhan masyarakat itu panjang.
“Seperti KTP itu urusan pemerintah, namun pemerintah itu hasil produk politik. Dan Produk politik adalah hasil dari pemilihan. Artinya masyarakat harus mau melakukan partisipasi dalam pemilu. Sehingga kebutuhan kita nanti menyambung antara masyarakat dan pemerintah “, pungkasnya * (DA)