KAB. BANDUNG | MPNews – Pemerintah dituntut mendukung sekaligus mendorong pemulihan ekonomi kerakyatan pasca Covid – 19. Meski boleh di kata saat ini sudah berjalan, namun ekonomi kerakyatan dinilai belum lancar sepenuhnya.
Diantara bidang pembangunan yang harus mendapatkan dukungan pemerintah yakni usaha mikro dan pertanian.
Dalam rangka upaya sekaligus mendorong ekonomi kerakyatan pasca Covid – 19 bagi pelaku usaha mikro dan petani di Kab Bandung, sebagai dasar hukum Peraturan daerah (PERDA) Nomor 6 dan peraturan daerah Nomor 10 tahun 2021 perlu direalisasikan.
Anggota DPRD Kab. Bandung H. Dasep Kurnia Gunarudin, memberikan hematnya terkait langkah pemerintah dalam mendorong pemulihan ekonomi kerakyatan yang dinilainya hingga saat ini belum dilaksanakan sepenuhnya.
Hematnya tersebut disampaikannya seusai melaksanakan reses masa sidang 1 tahun 2023 yang diselenggarakan di rumah makan Sadu jalan Raya Soreang-Ciwidey, Selasa (14/11/ 2023), siang.
Legislator dari fraksi PKS tersebut mengatakan , sesuai harapan masyarakat berharap kiranya Pemerintah Kabupaten Bandung, dapat segera melakukan langkah konkrit pelaksanaan Perda No 6 tahun 2021 dan Perda No 10 tahun 2021 sebagai bentuk realisasi.
Diungkapkan H. Dasep, di dalam peraturan daerah Nomor 6 tahun 2021 tersebut tertuang tentang kemudahan sekaligus perlindungan dan pemberdayaan usaha mikro. Begitu juga pada perlindungan dan pemberdayaan petani ada pada Perda Nomor 10 tahun 2021.
Lebihlanjut H. Dasep menjelaskan, berdasarkan pertimbangan penetapan Perda Nomor 10 tahun 2021 pada poin (a) didalamnya berbunyi bahwa dalam rangka mewujudkan kesejahteraan petani sebagai pelaku utama dalam mencapai keberhasilan pembangunan pertanian dan berkontribusi bagi keberlangsungan pemenuhan swasembada, kedaulatan dan ketahanan pangan diperlukan perlindungan dan pemberdayaan.
Dirinya sangat berharap terhadap ke 2 Perda tersebut kepada bupati Kabupaten Bandung agar segera merealisasikannya agar ekonomi dan taraf hidup masyarakat dapat kembali pulih, geliat ekonomi lebih bergairah demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat menuju kabupaten Bandung yang Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis dan Sejahtera.
“Pembangunan ekonomi kerakyatan harus segera dilakukan, terutama dalam mendukung usaha mikro dan para petani pasca Covid – 19 agar geliat usaha masyarakat meningkat dan bergairah kembali,” pungkasnya. *(DA)