H. Yanto Setianto : “Kami akan lakukan Investigasi untuk Memastikan Kebenarannya”
KAB. BANDUNG | MPNews – Disinyalir adanya indikasi pelanggaran pembangunan yang dilakukan PT Gan Property, saat membangun Harmoni Hill yang berlokasi di Kampung Cikaso Pasir Impun, Desa Cikadut, Kecamatan Cimenyan.
LSM Pemuda (Pemantau Kinerja Pusat dan Daerah) mendatangi komisi C DPRD Kab. Bandung sekaligus melakukan Audensi terhadap permasalahan tersebut, Selasa (19/9/2023) di ruang komisi C DPRD Kab. Bandung, Soreang.
Rombongan LSM Pemuda tersebut diterima ketua Komisi C DPRD Kab Bandung H. Yanto Setianto beserta anggotanya, diantaranya Toni Permana (Nasdem), H. Uus Khaerudin Firdaus (PKS), Aep Dedi (Gerindra) serta Hj. Renie Rahayu Fauzi (PKB).
Pada kesempatan tersebut Ketua Komisi C, H. Yanto Setianto mengatakan aduan LSM Pemuda tersebut terkait pembangunannya yang dianggap melanggar tata ruang, selain itu banyak kendaraan berat yang melintas yang bisa berdampak negatif serta pengaruh dari pembangunan tersebut ditakutkan akan mengakibatkan longsor di beberapa titik di wilayah tersebut.
Legislator dari Fraksi Golkar tersebut juga mengakui sudah menerima informasi dan verifikasi dari DPMPSP, DPUTR, dan DLH.
“Namun pertanyaannya terkait perizinan yang diberikan apakah sudah sesuai dengan ketentuan tata ruang atau belum. Terhadap sesuai atau tidaknya perlu dilakukan investigasi langsung ke lapangan agar bisa diketahui kebenarannya,” Katanya.
Setiap wilayah di Kab. Bandung harus ada kawasan hijaunya. Termasuk di kawasan Cimenyan itu harus ada kawasan hijaunya hutan lindung, dan kawasan konservasi, jadi kita belum bisa memberikan gambaran pelanggaran yang sudah dilakukan,” katanya diruang Komisi C, Selasa 19 September 2023.
Selain itu diungkapkan H. Yanto perlu dilakukan klarifikasi untuk mengetahui secara jelas luas lahan yang akan dipergunakan. Sebab keterangan dari dinas – dinas terkait data luas lahannya berbeda – beda.
Dalam urusan pembangunan, Lanjutnya, Pemkab Bandung memang membutuhkan investor, namun jangan sampai merugikan masyarakat. Dan kalau memang terbukti melanggar, dirinya beserta anggota lainnya sepakat agar pembangunan itu segera dihentikan.
H. Yanto bersama rekan-rekannya akan melakukan investigasi ke lokasi untuk memastikan kejelasannya. Dan bila terbukti melakukan pelanggaran. Akan dilakukan tindakan penghentian aktifitas pembangunannya.
“Bila benar melanggar kami akan mengajak Satpol PP, aparatur Kepolisian, dan dinas-dinas terkait”, pungkasnya *(DA)