KAB. BANDUNG | MPNews – Terkait pembahasan PPKS tahun 2023, Raperda RPJMD 2021 – 2026, Raperda yang disusulkan yakni Raperda Penyimpangan perilaku seksual, Badan Anggaran dan BAPEMPERDA DPRD Kab. Bandung menyampaikan hasil pembahasannya melalui rapat paripurna DPRD Kab Bandung.
Dari Rapat paripurna DPRD Kab. Bandung masa sidang III dan rapat ke VIII, Jumat (11/8/2023) di Gedung Paripurna DPRD Kab Bandung, Soreang.
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung ketua DPRD Kab Bandung H. Suguanto, S.Ag tersebut dengan agenda laporan hasil kerja Badan Anggaran terkait pembahasan untuk perubahan PPKS tahun 2023 dan pembahasan Raperda perubahan RPJMD tahun 2026 dan Raperda Tentang penyimpangan prilaku seksual.
Dari laporan hasil kerja badan anggaran terhadap perubahan 2 dan perubahan KUA PPKS tahun 2023, disampaikan H. Wawan Ruswandi menyampaikan berdasarkan ketentuan no 11 tahun 2012 perubahan dilakukan berdasarkan perkembangan.
Terkait anggaran lebih, disampaikan Wawan, dilakukan dan dilakukan dalam keadaan darurat. Platform sementara juga berdasarkan perubahan perangkat Daerah .
Sementara pada Kebijakan umum APBD 2023, meliputi belanja dan PAD. Dilakukan dalam prioritas. Sesuai peraturan DPRD, dalam tata tertib pembahasan Dilakukan bersama OPD.
Wawan menjelaskan terhadap perubahan II tahun 2023 telah dilakukan penyesuaian, diantaranya dilakukan tata urutan berdasarkan hukum, perbaikan narasi subtansi, penyempurnaan Narasi dengan subtansi tidak merubah RKPD 2023. Dasar hukum di sesuaikan dengan Rancangan 2023. Perubahan telah disepakati oleh DPRD dan perangkat Daerah.
Dari hasil pembahasan, Lebihlanjut dijelaskan Wawan ada penambahan anggaran tahun 2023. Namun demikian penambahan anggaran tersebut dituntut ketepatan dan kegiatan harus sesuai perundang – undangan dan tidak diperkenankan adanya perubahan tanpa dengan DPRD.
Anggaran perubahan juga ditetapkan melalui neraca perubahan RPJMD 2023.
Sementara peda pembahasan Peraturan Daerah terkait perubahan RPJMD 2023 Dan Raperda Pencegahan perilaku penyimpangan seksual disampaikan Hilman Faruk, menyampaikan Hasil pembahasan RPJMD 2023 Bapemperda telah melakukan kajian dan pemantapan.
Dikatakannya, pembahasan RPMJD tahun 2021 – 2026 dilakukan berdasarkan data, sementara Raperda penyimpangan perilaku seksual masih dalam pembahasan.
Hasil laporan kerja badan anggaran dan Bapemperda akhirnya diterima dan di sepakati untuk dilakukan pembahasan, selanjutnya di lakukan penandatanganan nota kesepakatan
Diakhir rapat sidang, Bupati Bandung Dr. HM. Dadang Supriatna menyampaikan mewakili pemerintah Kab Bandung menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang telah bekerja keras.
Selain memberikan masukan ,kordinasi dan evaluasi.
Terkait perubahan kebijakan umum anggaran, ada pergeseran yang tidak sesuai
Sehingga perlu dilakukan pergeseran dan dilakukan perubahan secara detail. Namun pemkab. Bandung komitmen dalam meningkatkan pelayanan, mendorong peningkatan akuntabilitas dan mendorong pemerataan pembangunan agar Kab. Bandung semakin BEDAS. ** (DA)