KAB. BANDUNG Ι MPNews– Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) Lakukan pengadaan tambahan blangko KTP-elektronik tahun 2023.
Yang selama ini Warga masyarakat, “Keluhkan,Pada Saat Datang ke kantor kecamatan Untuk Pembuatan KTP -el Dalam Pengadaan Blangko Sangat terbatas sehingga Para petugas kantor Pelayanan tersebut mengarahkan Ke Dukcapil Dengan Alasan,Blangko Kosong Dalam Tempo Beberapa bulan ini.”Terangnya,
Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi mengungkapkan pengadaan tersebut dapat terlaksana setelah melakukan melakukan pengajuan pemanfaatan dana PNBP. Dana PNBP itu salah satunya untuk kebutuhan yang sangat esensial dan strategis, yakni menyediakan blangko KTP-el. Menurut Teguh, Menteri Keuangan juga telah menyetujui hal tersebut serta telah menandatangani Revisi DIPA-nya.
“Perlu ditekankan penambahan ketersediaan blangko KTP-el pada tahun 2023 bisa dilakukan kembali setelah ada persetujuan anggaran dari Kementerian Keuangan, bukan menunda-nunda karena memang sebelumnya tidak tersedia lagi anggaran untuk penambahan blangko KTP-el tersebut,” jelasnya dalam keterangn resmi, dikutip pada Kamis (3/8/2023).
Dilansir Dutjen Dukcapil- Adapun pada awal Agustus ini, penambahan blangko KTP-el yang merupakan pengadaan ketiga di 2023 ini adalah sebanyak 11.393.783 keping.
Teguh berharap, stok blangko KTP-el yang telah ditambahkan tersebut dapat mencukupi sampai akhir 2023 mendatang. Sementara itu, pengadaan pertama telah dilakukan pada awal tahun 2023 sebanyak 10.450.518 keping dengan anggaran reguler APBN, dan telah habis pada akhir Mei 2023.
Kemudian pengadaan kedua pada akhir Mei 2023 sebanyak 2.683.032 keping dengan anggaran APBN automatic adjustment juga telah habis pada minggu ketiga Juli 2023. Lebih lanjut, Teguh mengatakan blangko KTP-el sudah mulai tersedia per tanggal 4 Agustus 2023.
Ia menyebut permintaan blangko dari daerah sudah dapat dipenuhi secara bertahap dan diharapkan tidak ada lagi yang kekurangan blangko KTP-el.Pihaknya juga telah mengarahkan seluruh Kadis Dukcapil di seluruh Indonesia agar betul-betul cermat dalam memanfaatkan blangko tersebut.
Adapun alokasi peruntukannya saat ini diprioritaskan untuk penduduk yang sudah rekam tapi belum dicetak KTP-el.Kemudian untuk pemula, penduduk yang terkena dampak pemekaran wilayah, dan penduduk yang berubah elemen datanya, misal karena ganti alamat.
Serta untuk penduduk yang ganti status perkawinan, penduduk rentan adminduk semisal sakit, disabilitas, dan juga hilang/rusak.
Sedangkan untuk pengadaan blangko KTP-el pada tahun 2024, pihaknya sudah jauh-jauh hari melakukan koordinasi secara intensif dengan Kementerian Keuangan. Ia pun berharap tidak ada lagi kelangkaan blangko KTP-el akibat stok habis seperti yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. “Pungkasnya,
Dikutif- Artikel : Ditjen Dukcapil
(Wanhendy)