KOTA CIREBON | MPNews – Reaksi cepat jajatan Polsek Kesambi Polres Cirebon Kota Polda Jabar cegah aksi tawuran untuk konten. Mengamankan remaja dengan membawa sajam di stadion Bima Cirebon Kota, Minggu (02/07/2023) dinihari
Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu SH, SIk, MH mengatakan, “Kami terus melakukan langkah tegas dalam mencegah terjadinya aksi tawuran antar pelajar demi konten di media sosial, di mana hal itu kerap terjadi wilayah Hukum Polres Cirebon Kota,” ucapnya.
Dan kami membenarkan remaja yang diamankan di Polsek Kesambi Polres Cirebon Kota yang hendak melakukan tawuran untuk konten,” ungkap Kapolres Cirebon Kota.
Ditambahkan Kapolsek Kesambi Iptu Rudiana, SH MH, berawal dari laporan masyarakat terkait adanya balap liar di stadion Bima, anggota piket fungsi Polsek Kesambi langsung menuju TKP dan membubarkan,” ujar Kapolsek Kesambi.
Setelah diperiksa, diamankan sejumlah remaja yang hendak melakukan tawuran konten di sekitar lokasi Kp Majasem Rt 02/08 Kel. Karyamulya, tersangka yang kita amankan ES warga Pekalipan dan HM warga Pekiringan Cirebon Kota beserta barang bukti sajam jenis celurit yang dibawa di dalam tas ransel, keduanya masih berstatus pelajar.
Kasubsi Penmas Sie. Humas Polres Cirebon Kota menambahkan selanjutnya TSK ditangani Unit Reskrim Polsek Kesambi guna Proses Lebih Lanjut,” imbuhnya.
Adapun Tsk yang membawa sajam dikenakan pasal 2 ayat (1) UU Darurat No.12 tahun 1951.
“Kami menghimbau kepada para orang tua untuk selalu mengawasi anak remajanya agar tidak terjerumus dalam kenakalan remaja yang bisa merugikan diri sendiri,” pungkas Ipda Charis Efendi, SH.*@Budi