KAB. BANDUNG | MPNews – Revitalisasi Pasar Banjaran seolah masih memunculkan permasalahan dikalangan masyarakat pedagang. Salah satunya yang menuai reaksi pedagang yakni belum dilakukannya pembongkaran kios lama.
Para Pedagang Pasar Banjaran melakukan Audensi dengan Komisi B DPRD Kab. Bandung. Jumat (23/6/2023) di ruang Komisi B DPRD Kab. Bandung, Soreang.
Rombongan pedagang sekitar 20 orang tersebut diterima ketua komisi B DPRD Kab Bandung Praniko Imam Sagita didampingi anggota Tete Kuswara, Firman B. Sumantri, Edi Tardiana dan Makmun. Juga turut hadir Asisten Ekonomi dan Kesejahteraan (Ekjah), H. Marlan, S.IP, Kadisindag, Diki Anugrah, perwakilan DLH, Forkopimcam Banjaran, unsur Kepolisian, Satpol PP serta unsur lainnya.
Kepada Komisi B DPRD pedagang Pasar Banjaran menyampaikan keluhannya terkait status yang dianggap belum jelas kemana arah para pedagang akan dibawa. Karena kenyataan di lapangan ternyata menurut mereka hanya mayoritas yang seolah diperhatikan, sedangkan yang minoritas kurang mendapat perhatian. Selain itu mereka juga mendesak pemerintah untuk segera melakukan pembongkaran kios lama.
Perlu digaris bawahi bahwa para pedagang tersebut siap mendukung program pemerintah dan tahapan program harus secepatnya terlaksana.
Mereka meminta kepada pihak – pihak terkait untuk diperhatikan masyarakat pedang yang lebih banyak. Mereka tidak berasumsi secara fisik, namun masyarakat lain harus bisa mencicipi pasar Banjaran dan kota Banjaran bisa tersentuh dengan infrastruktur yang baik.
Dua pedagang menyampaikan aspirasinya yakni Ibu Ida dan Hj. Eka mempertanyakan kapan akan dilakukan pembongkaran kios lama agar status pedagang tidak terombang ambing. Pedagang pasar Banjaran meminta pemerintah secepatnya melakukan tindaklanjut pembongkaran kios lama.
Pedagang lainnya Dedi Sutio juga menginginkan kepastian dari pemerintah. “Bila dibiarkan seperti itu maka kami pedagang akan merugi. Di tempat relokasi saja kami sudah hampir 3 bulan, sedangkan jongko sudah di bongkar,” katanya.
Dedi menjelaskan, 1400 lebih pedagang pasar Banjaran sudah melakukan registrasi, namun kenyataannya seolah terombang ambing alias tidak jelas arahnya. Padahal tahapan – tahapan kami jalani. Jadi mohon untuk segera di selesaikan.
“Kami selalu taat dengan program pemerintah beserta peraturannya, begitupun pada Revitalisasi pasar Banjaran,” jelasnya.
Revitalisasi pasar Banjaran secara nyata berimbas pada perubahan, salah satu nya segi omset termasuk bagaimana mempertahankan konsumen. Selain itu tidak diharapkan ada benturan antara pedagang dengan pedagang.
Ketua komisi B DPRD Kab Bandung, Praniko Imam Sagita menyampaikan, siapapun pedagang tetap punya hak yang sama di mata hukum. Tidak diharapkan adanya ekses yang tidak baik, antara pro dan kontra diantara pedagang.
Menurutnya harus ada harmonisasi dengan melibatkan unsur terkait. Termasuk dalam menanggulangi gangguan Kamtibmasnya. “Inti yang mereka sampaikan ada tahapan yang tidak sesuai, yakni tahapan molornya pembongkaran kios, mereka meminta ketegasan pemerintah,” tuturnya.
Asisten Ekonomi dan Kesejateraan masyarakat (Ekjah), H. Marlan menyampaikan kota Banjaran dibangun termasuk pasarnya. Dari sisi pedagang dan konsumen diharapkan hasil revitalisasi pasar Banjaran masyarakat dapat menikmatinya.
Pasar tradisional bisa tertata dengan baik sehingga para wisatawan bisa melewati dan masuk ke pasar Banjaran.
Diungkapkan Marlan, sesuai perjanjian yang ditandatangani, akan dikawal. Akan secepatnya pembangunan pasar dan tidak berlarut – larut. “Intinya Pemkab. Akan terus mengawal pembangunan pasar Banjaran agar tepat waktu,” ungkapnya.
Sementara Kadisindag, Diki Anugrah juga menyampaikan Apresiasi terhadap apa yang disampaikan para pedagang.
Dikatakan Diki, akibat persoalan ini banyak yang menjadi korban, apalagi mereka yang mendukung program pemerintah dengan dukungan yang sangat banyak. Namun seolah terimbas.
Diungkapkannya perlu adanya kemukjijatan dalam menyelesaikan pasar Banjaran, karena program Revitalisasi pasar banjaran masuk perencanaan daerah dengan dukungan kajian. Namun demikian diakuinya dilapangan masih terjadi permasalahan yang harus di selesaikan, salah satunya ada pedagang yang belum mau pindah. Dan itu menjadi salah satu kendala.
Untuk tahapan, dijelaskannya saat ini sudah masuk pada tahap peralihan. Jadwal tahapan sudah ditetapkan, tetapi karena masih adanya penolakan, maka kami memberikan waktu untuk komunikasi.
“Aspirasi yang muncul yaitu aspirasi segi anggaran di APBN. Sedangkan Bayer sudah keluar . Ini dilema bagi kami.sedangoan Program ini harus berjalan. Maka kami akan melakukan tahapan dengan ijin DPRD. Insya Allah akan dilakukan koordinasi dengan pihak terkait dan DPRD untuk melakukan tahapan selanjutnya yakni tahapan pembongkaran, kapan waktunya nya ,yang pasti insyaallah dalam waktu dekat ini.” Pungkasnya.*(DA)