DKI JAKARTA – Terkait dugaan penyimpangan di PT. Sang Hyang Seri (SHS) (Persero) yang dibeberkan masyarakat putra daerah Sukamandi Herman (59) minggu lalu. Sekretaris Perusahan PT. SHS Muslih menyampaikan pihaknya akan menjadwalkan pertemuan langsung antara Masyarakat Narasumber dengan Diretktur Utama PT. SHS Adhi Cahyono Nugroho, menyoal permintaan audensi beberapa temuan data dugaan penyimpangan.
“Saya setuju ini sebagai kontrol sosial bagi kita, tapi kan sekarang hanya masalah waktu. Karena sekarang tidak terjadwal, minggu ini dan minggu depan itu jadwal full” Kata Muslih, di Ruang Lobi Gedung PT. Pertani, Graha Gabah, Kantor Cabang Jakarta Selatan, Kamis 13 April 2023.
Muslih Menambahkan, Pihaknya sudah menyampaikan persoalan tersebut ke Dirut PT. SHS Adhi Cahyono Nugroho, “Beri kami waktu nanti pada saat kita ke sukamandi Insha Allah kita akan beri waktu untuk bicara dengan pak dirut,” tuturnya.
Menurut Muslih, Dirinya hanya ingin membantu memudahkan masyarakat untuk membahas persoalan tersebut langsung bersama pihak yang memiliki kebijakan, “Saya hanya memudahkan ya pak, kalau bapak memaksa disini, terus terang pak dirut enggak akan bisa. Besok pun gak akan bisa ada rapat di RNI,” kata Muslih dalam pertemuan bersama narasumber Herman.
Muslih mengatakan akan segera melakukan kontak kepada narasumber dan awak Media jika Dirut sudah ada di Kantor Regional PT. SHS yang berlokasi di Sukamandi Kabupaten Subang.
“Jadi bagaimana nanti pas pak dirut mungkin habis lebaran berkunjung ke sukamandi. nanti saya telpon pak Herman (Narasumber), Dari pada repot bapak kesini kan, sebenarnya kalau kemarin bapak menyampaikan bahwa tanggal sekian mau ketemu, kan saya bisa ngasih jawaban,” kata Muslih.
Selain itu Muslih menyinggung soal data temuan yang seharusnya bisa diterima pihaknya dan menampung aduan sebelum dilakukan audensi, “Termasuk itu kan kemarin saya sampaikan ke pak herman juga, kalau ada data-data yang kira-kira memang valid untuk dikonfirmasi. Ya saya minta dulu apa sih yang mau di ini, kendati data yang diterima kami belum dapat memutuskan diperlukan data yang harus di cek,” katanya.
Diberitakan Sebelumnya, Herman (59) Masyarakat Putra Daerah Sukamandi, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang, Jawa Barat membeberkan sejumlah temuan dugaan penyimpangan yang diduga terjadi di PT. Sang Hyang Seri (SHS) (Persero).
Beberapa diantaranya, Mengenai alih fungsi lahan Balong Cariu menjadi lahan garapan sawah produktif yang disewakan ke petani padahal lahan tersebut berada diluar patok HGU PT. SHS.
Adapun data temuan Surat pengakuan hutang sebesar 3,4 Miliar dari warga berinisial D kepada PT. SHS yang dinilai Narasumber tidak logis.
Selain itu, dugaan terjadinya jual beli tanah milik Negara kurang lebih seluas 300 hektar dikawasan PT. SHS Sukamandi Subang. Serta beberapa temuan yang akan dibahas langsung bersama Dirut atau Direksi PT. SHS dalam audensi mendatang.
Sebelumnya Sekretasis Perusahaan PT. SHS Muslih menyampaikan pendapat, bahwa sepanjang dalam lingkup HGU PT. SHS boleh diberdayakan aktifitas pertanian. Pihaknya juga mengaku tidak dapat memberikan jawaban sepenuhnya karena hanya bisa menampung dan menyampaikan kepada Direksi terkait. ***