MPNews | KAB. BANDUNG – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bandung menyerahkan ratusan sertifikat kepada enam desa di Kecamatan Ciparay, Jumat 25 April 2025.
Penyerahkan sertifikat ini merupakan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Bandung.
Dimana, tujuan digulirkannya program ini bertujuan untuk memberikan sertifikat tanah secara gratis kepada masyarakat.
Empat desa yang menerima sertifikat tersebut diantaranya, Desa Manggungharja, Ciparay, Bumiwangi, dan Desa Mekarlaksana.
Ketua Tim 1 BPN Kabupaten Bandung, Trisno Sugito mengatakan, program PTSL ini dilaksanakan oleh Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung bersama dengan Pemdes setempat.

Sertifikat tanah yang diserahkan ini, kata ia, guna memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Dimana sertifikat tanah ini, dapat mengurangi atau mengantisipasi potensi perselisihan terkait kepemilikan tanah.
“Sertifikat tanah mempermudah masyarakat untuk mengakses program-program pemerintah terkait tanah,” ujar Trisno dalam keterangannya disela-sela kegiatan di Kantor Desa Manggungharja, Kecamatan Ciparay, Jumat siang.
Ia menambahkan, Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung menargetkan pendaftaran 40.000 bidang tanah dalam program PTSL tahun 2025.
“Informasi lebih detail terkait program PTSL dapat diperoleh di kantor desa setempat atau Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung,” imbuhnya.
Sementara itu, Kades Manggungharja, Deden Toha mengapresiasi kinerja BPN Kabupaten Bandung atas program PTSL yang digulirkan ini.
Ia yang juga menjabat Ketua APDESI kecamatan Ciparay menyebutkan, biaya administrasi untuk pembuatan sertifikat ini sebesar Rp.150 ribu per bidangnya.
“Alhamdulillah sertifikat tadi sudah diserahkan kepada yang berhak dan saya kembali mengucapkan terimakasih kepada BPN Kabupaten Bandung,” pungkasnya.*(DA)