MPNews | BOGOR – Di tengah hiruk pikuk libur Lebaran, tumpukan limbah sampah di saluran sungai Bogor menjadi sorotan. Dampak banjir bandang yang baru-baru ini melanda wilayah tersebut ternyata masih meninggalkan jejak berupa sampah berserakan. Ironisnya, sampah berseragam ini justru merugikan para sopir angkot jurusan Bogor-Puncak.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah mengeluarkan kebijakan untuk menghentikan operasional angkot di jalur Puncak selama arus mudik dan balik Lebaran 2025. Sebagai bentuk apresiasi, para sopir angkot mendapatkan kompensasi sebesar Rp1,5 juta, yang terdiri dari uang tunai Rp1 juta dan sembako Rp500 ribu.
Namun, tim investigasi jurnalis menemukan fakta bahwa sejumlah sopir angkot hanya menerima Rp800 ribu. Diduga, oknum berseragam Dishub melakukan pemotongan uang kompensasi sebesar Rp200 ribu per sopir.
Fakta ini terungkap saat tim KDM melakukan siaran langsung bersama para sopir angkot melalui Channel KDM. Emen dan kawan-kawan, sejumlah sopir angkot, mengungkapkan bahwa mereka hanya menerima Rp800 ribu dari kompensasi yang dijanjikan.
“Intinya hanya berbentuk laporan, kita sudah tanya ke sopir bahwa itu pemotongan,” ungkap Kabid Lalin Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih.
Ketua Organda Kabupaten Bogor, Haryandi, mengungkapkan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di jalur Puncak pasca Lebaran. Total 651 pengemudi angkot dari tiga trayek menerima kompensasi dan bingkisan dari Baznas dan Bank Jabar.
Meskipun demikian, 22 sopir tidak terserap dalam program kompensasi ini. Dadang Kosasih menjelaskan bahwa sanksi yang akan diberikan kepada angkutan yang nekat beroperasi adalah pencabutan izin trayek.
Kasus pemotongan uang kompensasi ini menjadi sorotan dan menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan integritas dalam pengelolaan program ini. Diperkirakan jumlah uang yang terkumpul dari potongan yang dilakukan oknum berseragam mencapai Rp130.200.000 (Rp200.000 x 651).
Dalam wawancaranya dengan KDM, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan menyerahkannya kepada pihak kepolisian Republik Indonesia.
“Tindak lanjuti ntar kita harus sesuai. Kita koordinasi formulanya supaya secepatnya terselesaikan,” ujar Dadang Kosasih, menyikapi laporan pemotongan tersebut.
Kejadian ini menjadi bukti bahwa di balik keindahan alam Bogor-Puncak, terdapat permasalahan serius yang perlu segera diatasi.
Semoga kasus ini dapat segera diselesaikan dengan adil dan transparan, serta menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk senantiasa menjaga integritas dan kejujuran dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.*[Wanhendy]