MPNews | KAB. BANDUNG – Dalam Oprasi Patroli Polsek Margaasih Menerima laporan warga masyarakat segerombolan Anak anak Muda yang akan melakukan tawuran melalui perang sarung. Sesuai laporan warga yang meresahkan maka Jajaran Polsek Margaasih langsung menindak lanjuti Laporan dari pada Warga tersebut adanya Perang Sarung di Wilayah RW 06 Desa Margaasih pada Minggu 16/3/25 tepatnya pukul 24.30 Wib. s/d selesai, menindak lanjuti laporan Masyarakat tersebut tentang adanya perang Sarung di Wilayah Margaasih Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung.
Adapun Personil Polsek Margaasih telah mengamankan 18 (delapan belas) orang anak – anak Remaja yang kedapatan akan melakukan perang sarung dan mengamankan beberapa sarung yang akan digunakan perang tersebut.

Adapun Tindakan yang diambil Petugas :_
1. _Mengamankan_
2. _Menyita(Sarung)_
3. _Memberi Pembinaan_
4. _Memanggil Orang Tua
Setelah di panggil para orang tua dari anak anak remaja tersebut di adakan pembinaan dan perjanjian terhadap anak anak remaja tersebut di hadapan orang tuanya. Dan di kembalikan kepada orang tuanya tersebut.*Tim Liputan Hida Linggaraja MPNews