MPNews | BANDUNG – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Jalan Gunung Kencana no 5, Ciumbuleuit, Bandung, pada Senin (10/3/2025). Rumah mewah tersebut tampak sepi, dengan garasi yang tertutup rapat. Di dalam rumah terparkir lima mobil, termasuk sebuah Alphard dengan pelat nomor B, dan sejumlah motor.
Penggeledahan ini terkait dengan dugaan kasus korupsi dana iklan bank milik BUMD Jawa Barat. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penggeledahan tersebut. “Benar,” katanya kepada Tim Investigasi.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, juga membenarkan penggeledahan di Bandung, namun belum dapat memberikan penjelasan lebih terperinci karena proses penggeledahan masih berlangsung.
Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan yang dikeluarkan oleh KPK.
Hingga saat ini, Ridwan Kamil belum memberikan tanggapan resmi terkait penggeledahan di kediamannya.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan tentang keterlibatan Ridwan Kamil dalam dugaan korupsi tersebut. Masyarakat menantikan penjelasan resmi dari KPK mengenai kasus yang sedang diselidiki.
KPK juga melakukan penggeledahan di lokasi lain yang terkait dengan kasus dugaan korupsi di salah satu BUMD di Jawa Barat. “Betul hari ini ada kegiatan penggeledahan oleh penyidik. Namun, untuk rilis resmi termasuk lokasi yang digeledah baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan bahwa salah satu lokasi yang digeledah adalah kediaman Ridwan Kamil.
Hingga saat ini, KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus yang sedang diselidiki. Dugaan korupsi yang sedang diselidiki oleh KPK terkait dengan salah satu BUMD di Jawa Barat. Namun, penggeledahan di kediaman Ridwan Kamil ini menimbulkan pertanyaan dan spekulasi di tengah publik.
Masyarakat menunggu penjelasan resmi dari KPK mengenai kasus yang sedang diselidiki dan keterlibatan Ridwan Kamil dalam dugaan korupsi tersebut.*(Wanhendy)