MPNews | CIMAHI – Kapolsek Margaasih Kompol. Bony Yuniar, AA.,S.Ip..,M.H. kembali turun langsung ikuti Patroli gabungan KRYD dalam rangka pengamanan lingkungan atau gangguan C3, di wilayah hukum Polsek Margaasih, Sabtu, 8/3/25, mulai dari pukul 21.15 Wib.
Patroli gabungan KRYD, berangkat awal dari Makopolsek Margaasih Jl. Raya Nanjung No.11, dengan dipimpin langsung Pawas Panit 1 Lantas Polsek Margaasih IPDA. NIKMAT NUGRAHA, yang diikuti oleh gabungan personil piket fungsi Polsek Margaasih sebanyak 9 orang personil.
Selaku Pawas dengan maksud dan tujuan yakni mengantisapasi tindak pidana kejahatan khususnya C3, kejahatan jalanan, Kerumunan masa serta gangguan kamtibmas lainya.
Dengan menggunakan 2 unit kendaraan Dinas Patroli 18.3B, dan Mitsubishi Kuda, serta 1 unit Ranmor R4 kendaraan pribadi.
Adapun rute dari KRYD diantaranya, pemberangkatan, Mako Polsek Margaasih jalan raya Nanjung, Pasar Dimensi, kp. Cipatat Lagadar, jalan jati raya Komplek Margaasih, Jalan Rancamalang. Kampung Cibiuk, Jalan Peuris lewat Kantor Kecamatan Margaasih. Jalan Baturengat Cigondewah Hilir, jalan Mahmud. jalan TKI 2. Borma TKI. Jalan TKI 3 -> exit Tol margaasih. Jalan raya Nanjung Margaasih lalu Mako Polsek Margaasih.
Dalam kegiatan KRYD tersebut tindakan yang diambil diantaranya, 1. Mengantisipasi / Pencegahan terjadinya tindak pidana khususnya C3, 2. Menghimbau dan membubarkan kerumunan masa di jalan raya / Perumahan dan perkampungan yang tidak jelas akan maksud dan tujuan kegiatannya, 3. Monitoring giat masyarakat dalam rangka weekend.
Adapun hasil yang dicapai dalam KRYD tersebut diantaranya adalah, telah diamankan 2 orang pemuda pada saat sedang nongkrong di pinggir jalan tepatnya di TKI 5 yang sedang mengkonsumsi miras dengan identitas sebagai berikut,
1. Aldira Teguh Pribadi ; Bandung, 15-09-1990, alamat Jl. Kemuning I No.6 Blok C Cihanjuang Rt.003 Rw.017 kel. Cibabat Kec.Cimahi Utara kota Cimahi.
2. Dudi ; Bandung, 15-03-1980, alamat Jl. Babakan Tarogong Rt.006 Rw.006 Ds. Citapen Kec. Cihampelas KBB.
Dengan barang bukti yang di dapat : 3 botol AO kecil dan 2 botol Mc Donald kecil
Telah diamankan juga seorang pengendara ojeg Online / Grab, yang sudah dipesan melalui aplikasi, melakukan transaksi / pembelian Miras berupa 1 botol Anggur Lychee seharga Rp. 88.500,- dengan pembayaran secara Tunai.
Adapun identitas ojeg online/Grab sbb :
Nama :Amirudin
Tempat Tgl lahir : Bandung, 01-01-1995
Alamat : Kp. Jati III Rt.005 Rw.012 Desa Margaasih kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung.
Diamankan 2 orang diduga sebagai Joki Balapan liar yang diamankan di lokasi exit tol Soroja berikut barang bukti berupa sepeda motor jenis matik Merk Honda Beat dan Suzuki Fu yang sudah dimodidifikasi.
Adapun identitas ke 2 orang tersebut sbb :
1. Jalal Assayufi, laki-laki, 17th, islam, Buruh, alamat Kp. Bojong Desa Kutawaringin Kec. Soreang Kab. Bandung.
2. Muhammad Sohib, laki-laki, Bandung, 3 Maret 2007, islam, Buruh, alamat Kp.Gajahcipari Desa Gajah mekar kec. Soreang kab. Bandung.
Telah diamankan sekira pukul 01.00 Wib di komplek Pesona Margaasih, seorang laki laki atas nama Samsul Maulid, Bandung, 17 Maret 2008, pelajar, alamat kp. Nanjung Rt.004 Rw.002 Desa Nanjung Kecamatan Margaasih Kabupaten. Bandung, di duga melakukan aksi perang sarung beserta 9 orang lainya :
1. Desta, Kp. Nanjung (Ketua)
2. Raju, Kp. Nanjung
3. Alvin, kp. Nanjung (juru rekam)
4. Adil, PPI
5. Deden, Kp. Nanjung
6. Aldi, PPI
7. Boni, Cisaat soreang
8. Radit, Cisaat Soreang
9. Ableh, kp. Nanjung
Adapun barang bukti yang di amankan berupa 3 buah sarung yang sudah di modifikasi yang sudah berbentuk Pecut, 1 buah ikat pinggang
Kapolsek Margaasih Kompol. Bony Yuniar, AA.,S.Ip.,M.H. mengatakan dalam rangka Bulan Suci Ramadhan masyarakat diharapkan tenang dalam menjalankan ibadah puasa di bulan ramadhan ini, kami selaku Kapolsek Margaasih tidak bosan-bosannya selalu menghimbau kepada masyarakat yang mempunyai putra dan putrinya agar selalu memberikan arahan-arahan yang baik kepada putra dan putri nya, agar tidak ikut ikutan dalam hal-hal yang negatif, yang sekarang lagi viral disebut dengan perang sarung atau meng konsumsi minuman keras yang akan menjadi dampak kepada orang tersebut. Imbuh Kompol. Bony Yuniar, AA, S.Ip., M.H. kepada wartawan Mitra Polisi News.*(Hida Linggaraja)