MPNews | KAB. BANDUNG – Kabupaten Bandung, Jawa Barat, siap menerima total Rp396.180.329.000 dana desa pada tahun 2025, yang akan dibagikan kepada 270 desa di wilayah tersebut. Desa Cinunuk menjadi penerima dana terbesar dengan raihan Rp2,6 miliar, sementara Desa Rancamanyar dan Nagrak menyusul dengan masing-masing Rp2,5 miliar dan Rp2,4 miliar.
Informasi diperoleh dari laman resmi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan pada Rabu (5/3/2025). Dana Desa ini diharapkan dapat mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa.
Beberapa desa lain di Kabupaten Bandung yang juga menerima alokasi dana desa yang signifikan antara lain:
– Desa Pangalengan: Rp2.220.289.000
– Desa Margamulya
– Desa Pulosari: Rp1.991.934.000
– Desa Lamajang: Rp1.993.710.000
– Desa Margamulya: Rp2.076.870.000
– Desa Cempakamulya: Rp1.770.018.000
– Desa Mekarsari: Rp1.735.818.000
– Desa Banjaran Wetan: Rp1.722.621.000
Dana desa yang cukup besar ini diharapkan dapat mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa. Pemerintah Kabupaten Bandung diharapkan dapat mengawasi penggunaan dana desa tersebut agar tepat sasaran dan transparan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat.*
Sumber: Informasi ini diperoleh dari laman resmi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, tayang 5 Maret 2025. Dilansir dari tribunmenado.co.id.