MPNews | KAB. BANDUNG – Kecamatan Pangalengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Program 100 Hari Kerja pada Rabu, 5 Maret 2025. Rakor ini dipimpin langsung Vena Andriawan, S.STP., Pelaksana Tugas (PLT) Camat Pangalengan, dan dihadiri oleh Forkopimcam, Danramil 2410/Pangalengan, Kapten Inf Mamat Ra’idin, serta Kapolsek Pangalengan AKP. Edi Pramana, A.Md, S.H, S.M, M.H, yang diwakili oleh AKP Yaya Sunarya. Turut hadir juga Kepala UPT DPT PUTR, UPT Puskesmas, Koordinator Pengelola Wisata, dan para Kepala Desa se-Kecamatan Pangalengan.
Rakor ini fokus pada dua hal utama, percepatan pembangunan dan penyelesaian permasalahan masyarakat. Vena Andriawan menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar instansi untuk mencapai tujuan tersebut. “Program 100 hari kerja ini menjadi momentum untuk mengoptimalkan program-program yang telah berjalan dan menyelesaikan masalah yang dihadapi masyarakat,” ujar Vena dalam sambutannya.
Salah satu program prioritas yang dibahas adalah peningkatan kualitas kesehatan masyarakat, khususnya dalam penanganan stunting. PLT Camat Pangalengan menekankan pentingnya sinergi antara Puskesmas, Pemerintah Kabupaten, dan pemerintahan desa untuk mencapai target penurunan angka stunting. “Kita harus bekerja sama untuk memastikan anak-anak di Pangalengan tumbuh sehat dan optimal,” tegasnya.
Selain itu, Rakor membahas program peningkatan akses pendidikan berkualitas dan pengembangan ekonomi masyarakat. “Kita harus memastikan akses pendidikan yang merata dan berkualitas bagi seluruh warga Pangalengan,” tambah Vena. “Begitu juga dengan pengembangan ekonomi masyarakat. Kita harus mendukung usaha-usaha lokal dan menciptakan lapangan kerja baru.”
Evaluasi program-program yang telah berjalan juga menjadi fokus utama Rakor. Beberapa permasalahan yang dihadapi masyarakat diangkat dalam diskusi, seperti BPJS Kesehatan, Isbat Nikah, dan kelambatan proses penerbitan Akta Nikah.
Kepala Desa Warnasari, Ki Aa Sugiharto, menyampaikan keluhan warga terkait BPJS yang dinilai kurang efisien dan banyak yang tidak aktif, terutama bagi karyawan perkebunan dan BUMN. “Kami berharap program BPJS dikaji ulang agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat,” kata Ki Aa.
Kepala Desa Margamukti, H. Odang Kusnadi, menyoroti program Isbat Nikah yang dinilai memiliki persyaratan yang rumit dan lambatnya proses penerbitan Akta Nikah. “Prosesnya terlalu lama dan rumit, sehingga menyulitkan warga dalam mengurus dokumen kependudukan lainnya,” ujar Odang.
Menanggapi hal tersebut, Gandi Sugandi, S. Ag., Ketua KAU, menjelaskan prosedur dan persyaratan yang diperlukan untuk mengajukan permohonan Isbat Nikah. Beliau menekankan bahwa masyarakat bisa langsung datang ke kantor Pengadilan Agama di wilayah tempat tinggal mereka untuk mengajukan permohonan. “Permohonan bisa dibuat sendiri, atau dibantu oleh Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang ada pada pengadilan setempat secara cuma-cuma,” jelas Gandi.
Namun, Gandi juga menyoroti kesulitan dalam mendapatkan tanda tangan dari Kepala Desa untuk proses Isbat Nikah. “Beberapa Kepala Desa sulit dihubungi dan seringkali beralasan sibuk,” kata Gandi. Beliau mencatat hal ini sebagai evaluasi bagi para Kepala Desa untuk meningkatkan pelayanan publik dan mempermudah akses masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan.
Rakor ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan sinergi dan koordinasi antar instansi dalam menjalankan program-program di Kecamatan Pangalengan. Dengan sinergi yang kuat, diharapkan program-program pembangunan di Kecamatan Pangalengan dapat berjalan dengan efektif dan mencapai hasil yang optimal, menciptakan Pangalengan yang lebih maju dan sejahtera.*(Wan hendy)