MPNews | KAB. BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna mendukung kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mengubah jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan 2025.
Dalam Surat Edaran Pemprov Jabar tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadan 1446 H/2025, jam masuk kantor dimajukan menjadi pukul 06.30 WIB, lebih awal dari jadwal sebelumnya pukul 07.30 WIB. Jam pulang dipercepat menjadi pukul 14.00 WIB. Khusus untuk hari Jum’at, pulang kantor yaitu menjadi pukul 14.30 WIB.
Selain memajukan jam masuk kerja dan pulang, Surat Edaran Gubernur juga mengatur perubahan waktu istirahat siang. Jika pada hari biasa istirahat hanya 30 menit, kini diperpanjang menjadi satu jam, dari pukul 12.00 WIB hingga 13.00 WIB.
“Saya sepakat dan mendukung perubahan jam kerja ASN selama bulan Ramadan ini. Ini keputusan yang bijak dan sesuai dengan kondisi,” ujar Bupati Bandung Dadang Supriatna, Sabtu (1/3/2025).
Dengan keputusan jam masuk kantor bagi para ASN dimajukan, Kang DS berharap para ASN tidak tidur kembali, namun langsung beraktivitas setelah melaksanakan sahur dan salat subuh.
“Kalau jam kerja dimajukan, insya Allah para ASN langsung bersiap untuk bekerja, tidak ada yang tidur lagi. Dari sisi kesehatan maupun ajaran Rasulullah juga kan, kurang baik kalau setelah makan langsung tidur,” tutur Kang DS.
Bupati Bandung menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Barat itu dengan membuat Surat Edaran Bupati Bandung mengenai hal serupa.
“Segera saya tindaklanjuti dengan membuat surat edarannya sebagai bahan acuan di Kabupaten Bandung. Karena Surat Edaran Gubernur juga baru turun,” kata KDS.
Tujuannya, agar pegawai dapat beristirahat sejenak setelah salat dzuhur, termasuk tidur siang yang umum dilakukan saat berpuasa.
Dadang Supriatna berharap dengan kebijakan Gubernur Jabar membuat para ASN lebih semangat dalam bekerja dan melayani masyarakat. ” Puasa bukan alasan untuk kita tidak produktif,” ucap katanya
Setiba di Kabupaten Bandung setelah mengikuti retreat kepala daerah di Magelang, Bupati Dadang Supriatna langsung melaksanakan salat sunat tarawih di kampung halamannya di Sapan, Desa Tegalluar, Bojongsoang, Jum’at (28/2/2025) malam.
Kang DS sapaan akrab Dadang Supriatna salat tarawih pertama di Masjid Asy-Syifa, màjid peninggalan almarhum kakaknya, H. Rasmana yang kini telah diwakafkan bagi masyarakat setempat.
“Saya selalu menyempatkan taraweh di masjid Asy-Syifa ini karena ini masjid bersejarah. Saya selalu tarawih di masjid ini sejak menjadi kepala desa. Walau sudah jadi Bupati, saya biasanya taraweh pertama di sini,” katanya.*** dd