MPNews | KAB. GARUT – Penyerahan Piagam Penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja yang diberikan oleh Plt. Camat Kadungora Toni Hendriawan, S.STP Kepada Perangkat Desa, tersebut, yang berlangsung di Aula Kecamatan Kadungora pada acara Musrenbang Kecamatan, Rabu, 26 Januari 2025.

Penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2024 pada pelaksanaan musrenbang RKPD. Sehingga, 14 Kepala Desa berhasil meraih penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja di Aula Kecamatan Kadungora secara langsung atas penghargaan Akuntabilitas Kinerja Tahun 2024 dengan Predikat “Sangat Baik” dan menjadi peringkat terbaik di wilayah Kecamatan Kadungora.
Untuk diketahui, RKPD merupakan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintahan desa , dimana sistem ini merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan. Dalam hal ini, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diwajibkan mencatat dan melaporkan setiap penggunaan keuangan negara serta kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.
Sistem ini bisa dijadikan sebagai tolak ukur untuk mempertanggung jawabkan anggaran yang telah digunakan untuk pembangunan daerah.*(Ucu wardani)