KAB. BANDUNG | MPNews – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung mendapat kunjungan kerja Bupati Bandung, Dadang Supriatna sekaligus melakukan Rapat Evaluasi Kinerja Tahun 2024, di Kantor Bapenda, Komplek Pemda Bandung, Selasa (11/2/2024).
Rapat ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Inspektur, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapprida), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BPSDM), seta jajaran terkait di lingkungan Sekretaris Daerah (Setda).
Kepala Bapenda Kabupaten Bandung H. Akhmad Djohara, menilai evaluasi kinerja tahun 2024 serta penyusunan sinergi baru sangat penting untuk meningkatkan pendapatan daerah tahun 2025.
Kunjungan Bupati Bandung ke Bapenda, menurut Akhmad Djohara adalah bagian dari evaluasi setah pembentukan Satgas Penertiban Perijinan dan Kepatuhan Pembayaran Pajak.
Peran Satgas menurut Akhmad Djohara sangat penting untuk memastikan masyarakat dan sektor usaha memenuhi kewajiban perpajakan dengan baik. Selain melakukan koordinasi internal, Pemerintah daerah juga menggelar pertemuan dengan berbagai pemangku kepentingan.
“Setelah kita membentuk Satgas penertiban perizinan-perizinan dan kepatuhan terhadap pembayaran pajak,nkarena mata rantainya di samping rapat-rapat satgas tadi kan sudah mengundang rapat para pengusaha, baik itu dari Perhutani, PTPN di ruang rapat bupati, sehingga pada saat kunjungan kerja ke Bapenda tidak jauh dari evaluasi dan evaluasi supaya bagaimana di tahun 2025 ini di Kabupaten Bandung bisa lebih tinggi lagi,” katanya.
Kunjungan kerja ini juga, menurut Akhmad Djohara menjadi kesempatan untuk mengevaluasi efektivitas kebijakan yang telah diterapkan . Dengan rapat bersama pemangku kepentingan pemerintah dapat merumuskan strategi yang lebih optimal.
“Kami menargetkan peningkatan pendapatan daerah di tahun 2025 dengan kebijakan yang lebih efektif,” ujarnya.
Beberapa tantang utama yang mempengaruhi penerimaan pajak daerah juga menjadi sorotan Akmad Djohara dalam rapat tersebut. Salah satu kendalanya yakni kebijakan Pembebasan Pajak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Akhmad Djohara menyebut, saat ini rumah-rumah bersubsidi tidak dikenakan pajak sesuai keputusan Bupati. Ia menilai hal ini berdampak pada pendapatan daerah.
Selain itu beberapa proyek strategis nasional di wilayah Kabupaten Bandung tidak dapat dikenakan pajak daerah. Oleh karenanya menurut pria yang akrab disapa Ajo ini menilai perlu strategi baru untuk menutup potensi pajak yang hilang.
“Kami sedang mengkaji berbagai alternatif agar tetap dapat mengoptimalkan sumber pendapatan daerah . Salah satunya dengaan menggaali potensi pajak pengganti yang dapat mendukung pembangunan daerah,” katanya.
Menurut Akhmad Djohara, ke depan Bapenda berstrategi akan terus memperluas jangkauan kepada aseluruh wajib pajak. Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha terhadap kewajiban perpajakan.
Selain itu, sambung Akhmad Djohara pemerintah daerah berkomitmen untuk menemukan sumber pendapatan baru yang dapat berkontribusi terhadap pembangunan tanpa membebani masyarakat secara berlebihan. ***(DA)