KAB. BANDUNG | MPNews – Salah satu warga, Baleendah yang enggan disebut identirasnya menginformasikan bahwa sebuah apotek di wilayah hukum Polsek Baleendah, diduga menjual bebas obat-obatan tanpa resep dokter. Hal ini memicu kemarahan warga dan berujung pada demonstrasi penutupan apotek tersebut.
Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, apotek yang diduga melakukan pelanggaran tersebut adalah Apotek Cikal Medika. Warga melaporkan bahwa apotek ini sering menjual obat-obatan kepada anak-anak di bawah umur dan remaja, termasuk obat-obatan terlarang seperti pil Excimer dan pil Koplo.
Pil Excimer, yang juga dikenal sebagai pil kuning, mengandung zat kimia chlorpromazine (CPZ) yang berfungsi sebagai antipsikotik. Pil ini memiliki efek samping yang berbahaya, mulai dari agitasi dan kesulitan bernapas hingga gangguan penglihatan.
Pil Koplo, merupakan obat penenang yang masuk dalam kategori psikotropika. Obat ini bersifat adiktif dan hanya boleh digunakan dengan pengawasan dokter. Overdosis pil Koplo dapat menyebabkan perilaku tidak terkontrol, halusinasi, dan kerusakan fungsi saraf pusat.
Polsek Baleendah telah turun tangan untuk menenangkan warga dan menyelidiki kasus ini. Apotek tersebut sementara ditutup hingga proses penyelidikan selesai.
“Kami sangat prihatin dengan kejadian ini,” ujar Kapolsek Baleendah kepada salah satu warga, “Kami akan menyelidiki kasus ini secara menyeluruh dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat.*Wanhendy
Tim liputan khusus jurnalis MPNews