KAB. BANDUNG | MPNews – Paska penetapan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilkada 2024. Dimana MK menolak gugatan Pasangan calon No 1 Kab. Bandung. Yang akhirnya paslon No 2 Dadang Supriatna – Ali Syakieb dinyatakan pemenang pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Bandung pada pilkada Serentak 2024. KPU Kab Bansungenghelar Rapat Pleno Terbukanya untuk penetapan pasangam calon terpilih.
Terkait penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2024 di Kab. Bandung. Kerja KPU Kab. Bandung, Syam Zamiat Nursyamsi menyampaikan, keberlangsungan penyelenggaraan pilkada di Kab.Bandung berjalan lancar dan tidak ada gangguan apapun.
Hal tersebut disampaikannya melalui rapat pleno terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung terpilih Kab. Bandung tahun 2024 , Rabu, (5/2/2025) di Hotel Sutan Raja, Soreang.
Dirinya mengucapkan terimakasih kepada semua kalangan atas dukungannya sehingga pilkada serentak tahun 2024 di Kab. Bandung berjalan sukses.
Ditegaskannya, hari ini sudah sah paslon No 02 sebagai pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Bandung.
Saat ditanya mengenai rencana pelantikan pemenang pasangan calon, disampaikan Syam Zamiat, insya allah akan dilaksanakan tanggal 22 Februari 2025 yang akan datang.
Pada rapat pleno KPU kali ini, baik pihak KPU dan Bawaslu menyerahkan salinan Surat keputusan (SK). KPU Kab. Bandung menyerahkan salinan Surat keputusan Kepada Ketua DPRD Kab Bandung, Hj. Renie Rahayu Fauzi, SH. Penyerahan Salinan Surat Keputusan pemenang pasangan calon terpilih , di Serahkan KPU kepada Pasangan Calon H.M. Dadang Supriatna dan Ali Syakieb.
Bupati Bandung Terpilih, H. M. Dadang Supriatna dalam sambutannya menyampaikan kepada pendukung mengucapan terimaksih atas dukungannya.
Dikatakannya, merupakan suatu kebanggaan, melalui proses yang panjang , baik darin pendaftaran, kampanye hingga sampai ke Mahkamah KoKinstitusi.
“Namun atas ijin dan kekuasaan Allah, hasil keputusan MK menyampaikan penetapan yang mengembirakan,” katanya.
Dirinya mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat Kab. Bandung. Kepada tim sukses koalisi tim pengusung yang sudah bekerja secara maksimal. Kepada KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara yang sudah bekerja secara baik hingga suksesnya penyelenggaraan Pilkada Kab Bandung tahun 2024. Termasuk kepada jajaran Forkopimda.
Kepada Paslon l, Kg DS juga mengajak untuk bersinergi demi berlangsungnya roda pemerintahan di Kab. Bandung. Konstitusi yang di berikan masyarakat tidak akan di sia – siakan
Setelah MK memutuskan, merupakan final dan tidak ada lagi persepsi lain, Bahwa Pilkada sudah selesai dan sudah di tetapkan pemenangnya.
“Sekarang tidak ada istilah 01 dan 02, namun bagaimana sama – sama membangun Kab. Bandung lebih baik lagi ” , ungkapnya.
DPRD Kab.Bandung, diharapkan Dadang Supriatna agar segera melakukan rapat paripurna terhadap sudah di tetapkan Dirinya dan Alie Sakiep sebagai sebagai pasangan terpilih.
Menyinggung Program 100 hari kerjanya akan menekankan pada angkatan kerja dengan mempersiapkan program – program. Intensif guru ngaji direncanakan akan ditungkatjan dengan menggali potensinya.
5 tahun ke depan akan fokus pada pmbangunan infrastruktur di sesuaikan dengan program terintegrasi. Sehingga tidak nada wginsektoral.
Wakil Bupati Bandung terpilih, Alie Sakiep juga mengucapkan terimakasih kepada semua kalangan, pendukung.
Kegiatan Rapat Pleno Terbuka kali ini di Hadiri unsur, diantaranya Kepolisian, Perwakilan KPU Jawa Barat, Forkopimda, Perwakilan Dandim 0624, Danlanud Sulaeman, Para partai politik pendukung pemenangan Calon. Serta unsur lainnya sesuai undangan. **(DA)