KAB. BANDUNG | MPNews – Masyarakat Kab. Bandung dinilai belum sepenuhnya memahami Aplikasi
Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dikeluarkan pemkab. Bandung.
IKD diharapkan menjadi solusi dari persoalan langkanya blangko KTP Elektronik (KTP-e) yang selama ini dikeluhkan masyarakat Kabupaten Bandung. Sebagian masyarakat banyak yang belum mengetahui tata cara membuat identitas kependudukan berbasis aplikasi tersebut, serta manfaatnya.
Bagaimanapun layanan kepada masyarakat harus optimal, apalagi hal yang berhubungan identitas diri (KTP). Sebab itu kebutuhan yang penting yang harus di dapatkan masyarakat yang membutuhkannya.
Terhadap keadaan demikian, maka Dinas terkait, yakni Disdukcapil Kab. Bandung diharapkan bisa lebih gencar melakukan sosialisasi aplikasi IKD secara optimal.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bandung, H. Uus Haerudin Firdaus, S.H.I, saat diminta komentarnya terkait kelangkaan blanko KTP dan bagaimana alternatifnya untuk masyarakat, Kamis (16/12025), di Soreang.
Dirinya berharap mulai awal tahun 2025, kinerja Disdukcapil, khususnya untuk pelayanan KTP, Akta kelahiran dan KK lebih dioptimalkan di kecamatan dan Desa.
H. Uus Haerudin mengakui bahwa sejak Agustus 2024 hingga awal Januari tahun 2025 ini banyak warga yang datang ke komisi A mengadukan terkait layanan Disdukcapil.
Keluhan masyarakat tersebut harus di sikapi dan dijembatani untuk solusi terhadap persoalan yang ada, dalam hal ini terkait layanan KTP kepada masyarakat.
Pihaknya pun mendorong Disdukcapil untuk mensosialisasikan manfaat dari IKD secara maksimal.
Kedepan, Diungkap Legislator dari fraksi PKS ini, pihaknya akan memanggil Disdukcapil untuk menggelar rapat dengar pendapat terkait layanan kependudukan.**(DA)