KAB. BANDUNG | MPNews – Desa Pulosari, yang terletak di Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, resmi dinobatkan sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Penghargaan ini diberikan kepada Kepala Desa Pulosari, H. Agus Rusman, S.IP, dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah Provinsi Jawa Barat semester II tahun 2024 yang diadakan di Ball Room Hotel Sutan Raja Soreang pada Senin (23/12/2024).
Prestasi ini merupakan hasil dari upaya panjang yang telah dilakukan Desa Pulosari. Sejak tahun 2021 hingga 2022, desa ini telah menjadi desa integritas binaan Inspektorat Kabupaten Bandung.
“Ketika, Sosialisasi Desa Bersih korupsi.
Di Aula desa pulosari, menjadi Desa Anti Korupsi, maka semua pelayanan, administrasi, dan aspek lainnya harus dilaksanakan dengan baik dan transparan,” tegas Plt. Camat Pangalengan, Vena Andriawan, dalam wawancara dengan awak media di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.
Vena Andriawan, S.STP, M.Si sebagai PLT Camat Pangalengan menekankan pentingnya kolaborasi pentahelix yang melibatkan akademisi, pelaku bisnis, militer, pemerintah, dan media untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap isu-isu lokal dan menyebarkan informasi secara luas kepada masyarakat.
Dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah Provinsi Jawa Barat, ditekankan pentingnya dukungan terhadap program Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat dalam mewujudkan desa anti korupsi di seluruh Indonesia.
“Hari ini, saya selaku Pemerintah Desa Pulosari, dinobatkan sebagai desa percontohan anti korupsi. Desa Pulosari mewakili Kabupaten Bandung dalam penghargaan ini,” ungkap H. Agus Rusman, Kades Pulosari, kepada Tim Mpnews.
Dari seluruh desa di Provinsi Jawa Barat, hanya 9 desa yang meraih predikat Desa Anti Korupsi. Desa Pulosari menempati peringkat keempat di Jawa Barat dengan nilai 96,5.
Kades Pulosari menjelaskan bahwa kunci keberhasilan Desa Pulosari dalam meraih predikat Desa Anti Korupsi adalah transparansi dalam pengelolaan berbagai sumber anggaran desa, termasuk Dana Desa (DD), Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBD), dan bantuan dari Pemerintah Provinsi.
“Kami selalu memprioritaskan transparansi,” tegas H. Agus Rusman.
“Kami secara langsung menyampaikan informasi kepada publik dan melibatkan semua pihak, termasuk lembaga desa dan tokoh masyarakat, dalam pengelolaan anggaran,” tambahnya.
Prestasi Desa Pulosari ini menjadi contoh bagi desa lain di Jawa Barat dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Dengan semangat anti korupsi yang kuat, diharapkan Desa Pulosari dapat menginspirasi desa lainnya dalam mewujudkan pemerintahan yang berintegritas.* Wanhendy
Tim Liputan khusus