KAB. BANDUNG | MPNews – Pilkada Kabupaten Bandung 2024 telah usai, namun suasana panas masih terasa. Kedua pasangan calon, Sahrul Gunawan-Gun Gun Gunawan dan Dadang Supriatna-Ali Syakieb, sama-sama mengklaim kemenangan berdasarkan hasil quick count dari lembaga survei yang berbeda.
Sahrul Gunawan-Gun Gun Gunawan, yang diusung oleh koalisi partai politik, menyatakan unggul berdasarkan hasil quick count Lembaga Survei Indikator Politik dengan perolehan suara 55,16%. Sementara itu, Dadang Supriatna-Ali Syakieb, yang didukung oleh partai politik lainnya, mengklaim kemenangan berdasarkan hasil quick count LSI Denny JA, dengan perolehan suara 56,82%.
Perbedaan hasil quick count ini tentu memicu pertanyaan dan kekecewaan di kalangan pendukung kedua pasangan calon. Ketua tim pemenangan Sahrul Gunawan-Gun Gun Gunawan, Sugianto, melalui Kopral (nama samaran) alah satu tokoh warga Pangalengan,
menyampaikan melalui pesan singkat Whatsapp kepada awak media MPNews, Jum’at 29 November 2024, dalam hal ini menyerukan masyarakat untuk bersabar menunggu hasil resmi KPU Kabupaten Bandung. Disisi lain, Dadang Supriatna menegaskan bahwa hasil quick count LSI Denny JA dapat dipertanggungjawabkan.
Penting untuk diingat bahwa hasil quick count bukanlah hasil resmi Pilkada. Masyarakat kini menantikan hasil resmi dari KPU Kabupaten Bandung yang akan diumumkan setelah proses rekapitulasi selesai, yang dijadwalkan berlangsung mulai 27 November hingga 16 Desember 2024.
Polemik ini menunjukkan sengitnya persaingan dalam Pilbup Bandung. Masyarakat pun menanti dengan penuh harap hasil resmi dari KPU Kabupaten Bandung untuk mengakhiri polemik ini dan menentukan siapa yang benar-benar terpilih sebagai pemimpin Kabupaten Bandung periode 2024-2029.*
Tim liputan Khusus
Wanhendy