BANDUNG | MPNews – Majelis Musyawarah Sunda (MMS) yang dibentuk sebagai wadah musyawarah dalam kerangka kesundaan, kebangsaan dan kenegaraan, dengan komitmen untuk terus berkontribusi dalam pembangunan nyata bagi masyarakat Sunda serta bangsa Indonesia secara keseluruhan.
MMS melaksanakan rapat kerja dengan agenda meneguhkan konsolidasi organisasi dengan mengesahkan struktur organisasi sekaligus menjaring aspirasi para pinisepuh yang berlangsung di Pojok Sunda Resto Jl. Linggawastu No. 11 Kota Bandung, Rabu (20/11/2024).
MMS percepat Pemekaran CPDOB dan Dukung Perda Pemajuan Kebudayaan Jawa Barat
dengan komitmen untuk terus berkontribusi dalam pembangunan nyata bagi masyarakat Sunda serta bangsa Indonesia.
Pimpinan rapat MMS, Andri Perkasa Kantraprawira dan Nina Kurnia Hikmawati
Andri Perkasa Kantaprawira, Ketua Badan Pekerja (Panata Gawe) MMS, mengatakan, setelah inisiasi perdana di Unpad pada 13 Oktober 2024 lalu, menghasilkan 13 Pinisepuh.
“Pada pertemuan hari ini adalah pengesahan keberadaan Badan Pekerja melalui tandatangan representasi pinisepuh,” kata Andri.
“Dengan sudah tandatangan pinisepuh tersebut, maka Badan Pekerja sudah resmi berdiri, untuk seterusnya kita akan berkiprah kepada masyarakat Sunda khususnya dan Indonesia umumnya,”ucap Andri.
Adapun Dewan Pakar MMS terbagi dalam 7 Kompartemen. Yakni Pakar Ideologi, Politik, Hukum dan Hankam, Pakar Ekonomi, Bisnis dan Pembangunan, Pakar Pertanian dan Pembangunan Pedesaan, Pakar Kebudayaan dan Pengkajian Sejarah, Pakar Riset, Ketenagakerjaan, UMKM dan Pemberdayaan Masyarakat, Pakar Pendidikan, Pemberdayaan Perempuan dan Pengembangan Generasi Muda, dan Pakar Digitalisasi dan Literasi
masih dikatakan Andri, pinisepuh pamangku Sunda sebagai Presidium yang sudah disahkan 13 orang, dan sebenarnya secara keseluruhan Pinisepuh telah mencapai 77 orang.
“Diproyeksikan akan mencapai 99 orang, sebab sejauh ini terus muncul nama-nama para pinisepuh dan pakar potensial seperti diusulkan Rektor Trisakti Prof Kadarsyah Suryadi, Irjen (Purn) Taufiequrahman Ruki, SH serta usulan tokoh di Jakarta dan Banten,”tutur Andri.
pada tempat yang sama Ganjar Kurnia mengatakan momen penetapan tersebut harus menjadi motivasi untuk bergerak, berkiprah riil kepada masyarakat. Sebab harus diakui banyak yang belum mengenali dan faham apa itu MMS.
“Jangan sampai jadi maung ompong, gaungnya menakutkan tapi pas digigit tak terasa apa-apa,” papar Ganjar.
sementara itu Burhanudin Abdullah menambahkan, eleman pekerja MMS harus punya Roadmap hingga lima tahun ke depan dan tiap tahun bisa menyusun semacam laporan ekonomi, politik, sosial budaya tentang kondisi dan solusi bagi Urang Sunda.
“Dengan demikian, ada perencanaan, ada program, ada pelaporan, hingga evaluasi,” tuturnya.
Sebagai langkah Agresif MMS melalui kontak komunikasi langsung kepada Menteri Kebudayaan dan Mendagri, akan dilakukan pertemuan silaturahmi dengan keduanya untuk mendorong penuntasan agenda MMS masalah strategi kebudayaan sunda (Perda Pemajuan Kebudayaan) dan percepatan pencabutan moratorium secara parsial untuk 10 Calon Persiapan Daerah Otonomi Baru (CPDOB) di Jawa Barat dan 4 di Banten, yang telah memenuhi syarat untuk dimekarkan, menjawab pertanyaan Ketua Forum Koordinasi Desain Pemekaran Daerah Jawa Barat (Forkodetadda) Rd. Holil Aksan Umarzein yang juga anggota Pinisepuh Sunda.
Ade Supandi mengatakan, pihaknya berharap langkah awal menyatukan semua elemen sudah sangat bagus.
“Karena sebelumnya menyatukan semua elemen ini relative sulit dihimpun. Untuk itu, momen ini perlu disertai peneguhan secara organisasi,” ujarnya.
“Saya sarankan tetap harus ada badan formal di salah satu elemen MMS, agar bisa terdaftar formal di pemerintahan seperti Bakesbangpol, Departemen Hukum & HAM ataupun Kemendagri, sehingga secara legal MMS kuat posisinya,” ungkapnya.*Lis