KAB. BANDUNG | MPNews – Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi PKS, H. Agus Setiawan yang baru saja dilantik menjadi anggota DPRD Kab Bandung melaksanakan reses pertamanya di masa sidang 1 tahun 2024.
Kegiatan reses tersebut berlangsung Jumat (15/11/2024) di Rest Area Pasir Jambu, Kec. Pasir Jambu, Kab. Bandung.
Seperti reses para anggota legislatif, H Agus Setiawan bertemu dan bersilaturahmi dengan masyarakat konstituennya.
Reses sendiri merupakan kewajiban anggota dewan dimasa istirahatnya, dimana waktu istirahat tersebut dimanfaatkan untuk bertemu dengan masyarakat konstituen di daerah pemilihannya.
Di reses pertamanya ini, kepada masyarakat konstituennya, H. Agus Setiawan menyampaikan bahwa kesempatan reses dan bertemu masyarakat itu dimanfaatkannya untuk menyerap aspirasi dan keluhan masyarakat di sejumlah desa.
Dari sekian berbagai keluhan dan aspirasi yang disampaikan masyarakat, diungkapkannya akan berusaha mencarikan solusi, dengan dana reses yang dikantonginya. Hal tersebut dengan tujuan membantu masyarakat, termasuk dengan melakukan dengan dialog.
Ketika ditanya apa saja aspirasi yang disampaikan masyarakat, lebihlanjut H. Agus Setiawan menjelaskan bahwa aspirasi dari masyarakat tersebut sudah catatnya dan akan disampaikan sekaligus dicarikan solusinya secara bersama-sama dengan pihak Pemkab Bandung.
Selain menyerap aspirasi dari masyarakat, H. Agus Setiawan juga mensosialisasikan terkait tugas dan fungsi seorang anggota dewan. “masyarakat harus tahu tugas dan fungsi anggota dewan. makanya saya sampaikan supaya masyarakat tahu tugas anggota dewan sebagai wakil rakyat ” Jelasnya.
Lebihlanjut legislator PKS tersebut menjelaskan, bahwa sesuai Undang-undang ada 3 fungsi utama DPRD , yakni membuat undang-undang (legislasi), fungsi penganggaran (budgeting) dan fungsi pengawasan.
“terkait aspirasi yang masuk, tentu saja akan kami akomodir dan pelaksanaannya akan dilakukan di tahun depan. Namun skala prioritas yang lebih diutamakan sebab itu berdasarkan kebutuhan. Semua harus melalui proses sebab aspirasi tersebut berhubungan dengan persetujuan dan penganggaran,” pungkasnya. **(DA)