KOTA BANDUNGΙ MPNews – Agenda Inovatif dan Kreatif yang di gagas DPRD Kota Bandung mengikuti dengan ramainya penggunaan live melalui Media Sosial di masyarakat Kota Bandung seperti Instagram, Facebook dan TikTok digagas jadi cara komunikasi antar DPRD Kota Bandung, Pewarta dan Pengguna Ponsel di Bandung, ujar Bilqis Juwita Ningsih bagian Persidangan DPRD Kota Bandung, paska menerima seluruh media cetak, tv, radio dan online.
Acara Ngobar bareng lebih dekat anggota DPRD Kota Bandung merupakan sebagai sarana silaturahmi antara rekan media dengan DPRD Kota Bandung. Platform kehidupan sehari- hari di Kota Bandung lewat Media Sosial media, ungkap ketua DPRD Kota Bandung yang diwakili oleh wakil ketua 1 Bandung Toni Wijaya SE.,SH, acara bertempat Di hotel Grand Asrilia Jalan Pelajar Pejuang Kota Bandung , Rabu (7/11/2024)
Setiap pewarta menurut panitia diberikan waktu untuk bertanya ke masing-masing komisi sesuai masalah. Pertanyaan terkait Kota Bandung menjadi daerah dengan produksi sampah paling besar di Jabar menurut Toni ada rencana mengupayakan untuk membuang sampah ke daerah kabupaten Garut untuk sementara, akan tetapi harus ada penyelesaian pertimbangan lain dan bukan berarti ini salah satu solusi. Kita tunggu saja perkembangan berikutnya, tinggal penyelesaian , pelaksanaan dan regulasinya akan tetapi teknisnya kembali ke Pemerintah Kota masih menunggu regulasi dalam penyelesaian “terangnya.
Lebih lanjut Toni mengatakan sementara DPRD kota Bandung hanya mendorong kebijakan-kebijakan dan tambahan anggaran untuk pengangkutan mudah-mudahan permasalahan sampai bisa cepat tertangani. “jelasnya.
moderator acara mengatur berapa pertanyaan. menanyakan kaitan tentang regulasi hak para PKL dengan aturannnya. Langsung saja Susanto Triyogo Adiputro, S.ST., M.T (Komisi A) menerangkan terkait regulasi yang sudah diatur dan diterbitkan dalam Perda Kota Bandung. Kalaupun ada yang dirugikan PKL pada peraturan tersebut, Pemerintah dan DPRD kota Bandung tetap ada upaya terbaik mengikuti sesuai perkembangan di masyarakat. itupun jika ada perubahan kembali,” tutur Susanto.
Lanjut Susanto bahwa pada dasarnya Undang-undang Dasar adalah kedaulatan kepada rakyat, Sedangkan ekonomi masyarakat Bandung didominasi PKL dan Ojol. Maka dari itu, harus lihat regulasinya. Asas keadilan dan kesetaraannya. segala regulasi sudah sesuai RTRW (Rencana tata Ruang dan Wilayah) yang sudah diatur di Kota Bandung.
Erick Darmadjaya yang mendampingi Susanto ikut menanggapi tentang adanya masyarakat yang dirugikan dirugikan dalam penataan PKL di Kota Bandung, bukan berarti tidak merangkul dan memperhatikan masyarakat yang ‘dirugikan’, namun kebijakan ini sudah melihat secara umum pada kebaikan yang manfaatnya bagi masyarakat yang berusaha dengan kesimbangan penataan kotanya.
Dilanjutkan Asep Robin menyentuh masalah UMKM yang masih kalah dalam menentukan harga produk atau bisa disebut terlalu mahal. Seharusnya melakukan upaya mensiasati dengan para pengusaha yang menghasilkan jumlah produk besar agar bisa bersaing pada harga jual di Kota Bandung.
Ditempat yang sama, sedikit menambahkan dari Indri yang sebelumnya konsen di dunia UMKM. Kata Indri anggaran UMKM terlalu sedikit. Maka dari itu, permasalahan UMKM harus terus dibahas agar lebih besar keinginan mereka – UMKM (red) ditambah Dinas UMKM untuk menyelesaikan dan mencari solusi yang terbaik.
Senada dikatakan Siti Marfuah dari Dapil 7. pelaku UMKM itu ingin meningkatkan hajat hidup keluarga. Apalagi biasanya pelaku UMKM kebanyakan perempuan tangguh. Karena itu, Akui Siti dirinya bersama masyarakat disekitarnya membentuk komunitas Kebaya , Komuniitas Emak-emak Berdaya.”pungkasnya
pelayanan BPJS dan UHC, dan ini perlu dimengerti oleh masyarakat. Tapi ingat, memberikan pelayanan sehat pada masyarakat adalah utama bagi pemerintah, Papar Iman pada seluruh wartawan yang hadir.
pelayanan BPJS dan UHC, dan ini perlu dimengerti oleh masyarakat. Tapi ingat, memberikan pelayanan sehat pada masyarakat adalah utama bagi pemerintah, “tegas Iman.
Dalam acara Ngobar ini pun dihadiri anggota dewan DPRD Kota Bandung diantaranya Susanto Triyogo Adiputro, S.ST., M.T (Komisi A), Erick Darmadjaya, B.Sc. M.K.P (Komisi A), H. Iman Lestariyono, S.Si (Komisi D). Asep Robin, S.H., M.H (Komisi B), Indri Rindani Sherly Theresia A.Md Keb., S.St., M.A.R.S., M.M, Siti Marfu’ah, S.S., S.Pd., M.Pd dan Asep Sudrajat (Komisi B).
(arm/uly)*