KAB. BANDUNG | MPNews – Desa Pulosari, Kecamatan Pangalengan, menjadi pusat perhatian dalam upaya menciptakan pemerintahan desa yang bersih dan transparan. Tim Penilai Anti Korupsi Provinsi Jawa Barat mengunjungi desa tersebut pada Selasa, 29 Oktober 2024, untuk melakukan seleksi desa bersih bebas korupsi.
Program ini bertujuan untuk mendorong akuntabilitas dan pencegahan korupsi di tingkat desa, meliputi berbagai anggaran, termasuk Dana Desa (DD), Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan program dari APBD Kabupaten Bandung dan APBN.
Vena Andriawan, Pelaksana Tugas Camat Pangalengan, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa, masyarakat, dan media untuk mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel. Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana desa.
Tedi Julkarnen, Ketua Tim Penilai Anti Korupsi, menyatakan bahwa media memiliki peran penting dalam memberantas korupsi di tingkat desa. Media dapat mempublikasikan informasi terkait anggaran desa, melakukan investigasi dugaan korupsi, dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang anti korupsi.
Agus Usman, Kepala Desa Pulosari, menyambut baik kunjungan Tim Penilai Anti Korupsi dan berharap Desa Pulosari dapat menjadi contoh bagi desa lain dalam membangun pemerintahan yang akuntabel dan bebas dari korupsi.
Desa Pulosari Ditunjuk Sebagai Lokasi Penilaian Desa Anti Korupsi, Desa Pulosari telah ditetapkan sebagai lokasi penilaian Desa Anti Korupsi. Penilaian ini diharapkan menjadi pedoman bagi pemerintah kecamatan dan desa untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan transparansi administrasi pemerintahan.
Vena Andriawan menekankan pentingnya kolaborasi pentahelix (akademisi, bisnis, militer, antar pemerintah, dan media) untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap isu-isu lokal dan memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat.
Penilaian ini memotivasi pemerintah kecamatan untuk terus meningkatkan layanan dan menuju desa-desa yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Vena berharap Kecamatan Pangalengan dapat menjadi Wilayah Bebas Korupsi (WBK), sehingga layanan publik mudah diakses oleh masyarakat.
Vena mengajak semua pihak untuk berpegang teguh pada nilai-nilai agama dan bertindak sesuai kemampuan, menghindari praktik korupsi.
Dengan program dan upaya yang dilakukan, Kabupaten Bandung berharap dapat membangun pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.*(Wanhendy)