KAB. BANDUNG | MPNews – Dari Rapat Paripurna DPRD Kab Bandung terkait Nota Pengantar Pjs Bupati Bandung tentang RAPBD tahun 2025 dan 2 buah Perda, Jumat (25/10/2024) di gedung DPRD Kab Bandung, Soreang.
Nota Pengantar Pjs Bupati Bandung tentang RAPBD Kab. Bandung tahun 2025 tidak terlepas dari pandangan Fraksi – Fraksi di DPRD Kab Bandung, Apakah sesuai nominalnya dan bisa tercapai.
Diantara Fraksi di DPRD Kab Bandung yang memberikan pandangannya yakni Fraksi Demokrat yang mendukung pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Bandung tahun 2025 dan beberapa Rancangan peraturan daerah tentang Lingkungan hidup dan Penyelenggaraan Perikanan.
Ketua Fraksi Partai Demokrat, H. Asep Ikhsan dalam Pandangannya mengatakan, untuk menjaga terpenuhinya kebutuhan dan pelayanan masyarakat, nilai total anggaran pada RAPBD tahun 2025, sudah seharusnya lebih besar atau setidaknya tidak lebih kecil dibanding dengan tahun yang sedang berjalan.
Dirinya juga mengapresiasi untuk RAPBD tahun 2025 dengan asumsi kenaikan pendapatan daerah dari 5,31 Triliun menjadi 5,51 triliun, sedangkan untuk belanja daerah dari 5,92 menjadi 6,00 triliun.
Asumsi kenaikan tersebut, diungkapkan Asep Ihsan, harus secara sungguh- sungguh dilakukan penataan dan kinerja yang tinggi untuk dapat menaikan sektor penerimaan terutama retribusi daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang selama ini dianggapnya belum optimal.
Terhadap Rancangan APBD tahun 2025 ini, lanjutnya, memerlukan pembahasan bersama secara lebih komprehensif. Selain total anggaran dan nilai anggaran yang akan dibelanjakan juga harus menjadi kajian bersama terhadap pos- pos penerimaan yang harus digali dan dioptimalkan secara progresif.
“Penempatan prioritas anggaran selayaknya juga diarahkan untuk menanggulangi kondisi yang harus dihadapi secara faktual, sehingga penggunaan anggaran dapat efektif, dirasakan masyarakat dan dapat memecahkan masalah yang dihadapi”, kata Asep Ikhsan.
Pembahasan atas nota keuangan ini merupakan kewajiban bersama yang harus dillakukan dengan penuh rasa tanggung jawab. Memerlukan kajian yang komprehensif untuk dapat menjamin berjalanya roda pemerintahan Kabupaten Bandung yang memadai serta dapat berdayaguna secara optimal bagi kesejahteraan masyarakat.
Sementara terkait 2 raperda yang disampaikan yakni raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan hidup dan raperda tentang Penyelenggaraan Perikanan, Asep Ihsan mendukung untuk dilakukan pembahasan,” pungkasnya.*(DA)