KAB. GARUT | MPNews – Oknum Mantan Kades Selawi Kecamatan Talegong, Kabupaten Garut, tengah menjadi sorotan publik terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap wartawan dan aparat penegak hukum.
Ketua Porwagas Garut menyatakan keprihatinan atas kasus ini dan mendorong penyelesaian yang baik, adil, dan damai. Ia juga menekankan pentingnya etika jurnalistik dalam mengekspos kasus ini, Sabtu (19/10).
Ketua Apdesi Kecamatan Talegong juga memberikan tanggapannya, menyatakan bahwa jika media merasa dicemarkan dan dilecehkan, mereka berhak menuntut.
Tokoh pemuka agama setempat sebut saja BB, mengungkapkan melalui rekaman audio bahwa mantan Kades Selawi meminta uang ke rekening pribadinya dengan dalih untuk aparat hukum Polsek, Polda, dan wartawan.
Dugaan pemerasan semakin menguat dengan laporan bahwa oknum mantan Kades Selawi meminta uang dari pihak terkait, masing-masing Rp5 juta untuk wartawan, Polsek, dan Polda.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya edukasi dan literasi hukum dalam masyarakat. Memahami hak dan kewajiban serta batasan hukum dapat mencegah pelanggaran dan meningkatkan kesadaran untuk menghormati hak individu.
Pencemaran nama baik, pemerasan, dan pengancaman dapat merusak tatanan sosial. Penerapan hukum yang adil dan bijak, serta edukasi hukum yang berkelanjutan, menjadi kunci untuk membangun masyarakat yang beradab.*(tim investigasi).