Kota Cimahi Ι Mpnews- PihakDPRD Kota Cimahi memanggil dan melakukan pertemuan dengan manajemen Mandalika Residence buntut terjadinya longsor tembok penahan tanah (TPT) yang mengakibatkan dua rumah rusak berat. Pertemuan yang berlangsung di Kantor DPRD Cimahi, pada Rabu (9/10/2024) .
Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, mengkonfirmasi bahwa TPT yang longsor merupakan bagian dari proyek yang tengah digarap oleh Mandalika Residence.
“Menurut pihak Mandalika Residence mengakui adanya rekomendasi dari konsultan untuk segera melakukan perbaikan TPT sebelum terjadinya longsor, Senin (7/10/24).
“Konsultan mereka juga sudah rekomendasi untuk diubah strukturnya, tapi sebelum dilaksanakan tiba-tiba terjadi longsor,” tuturnya.
Pemerintah telah meminta pihak Mandalika Residence untuk segera melakukan penanganan lokasi longsor termasuk mengevakuasi gundukan material longsor yang berada di tebing untuk menghindari longsor susulan.
“Pj Wali Kota juga memerintahkan untuk sementara dihentikan (proyek), dari Pihak Kami DPRD memerintahkan dihentikan sampai semua clear. dengan ada aktivitas alat untuk mengeruk sisa material longsor, bukan untuk pembangunan,” ucapnya
Pihak Mandalika Residence telah sepakat untuk bertanggung jawab dan memberikan bantuan terhadap warga terdampak yang tinggal di Bukit Cibogo Living.
Penanganan korban terdampak itu jadi tanggung jawab bersama. Selain pengembangan Perumahan Mandalika, Pemerintah Kota, termasuk kami DPRD. Tetapi kita dengar bersama bahwa pihak Mandalika bertanggung jawab terhadap warga terdampak.
(arm/uly)*