KAB. BANDUNG | MPNews – Dugaan perselingkuhan antara Sar dan WF tengah mengguncang Kabupaten Bandung. Skandal ini telah memicu gelombang kekecewaan dan tuntutan agar pihak berwenang segera mengambil tindakan.
Bud, suami sah WF, mengecam keras perselingkuhan ini dan mengungkapkan kekecewaan yang mendalam, Sabtu (05/10). Ia menilai skandal ini telah merusak tatanan pemerintahan, mencoreng citra pelayanan publik, dan menghancurkan kehidupan pribadi para pihak yang terlibat.
Dampaknya pun meluas hingga ke lingkungan kerja, menciptakan suasana tidak sehat dan menurunkan moral kerja kolektif. Skandal ini juga dianggap merusak kredibilitas institusi ASN, yang seharusnya menjadi wajah pemerintah.
Bud dan sejumlah pihak mendesak Pjs. Bupati Bandung untuk turun tangan dan menindak tegas kasus ini. Mereka menuntut keadilan dan penegakan etika moralitas di lingkungan pemerintahan.
Aturan terkait pelanggaran norma kesusilaan ASN tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 jo Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021. Sanksi yang dapat diberikan berkisar dari penurunan jabatan hingga pemberhentian sebagai PNS.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjaga integritas dan etika di lingkungan ASN. Masyarakat berharap Pjs. Bupati dan pihak terkait segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan skandal ini dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.*(WS)