KAB. BANDUNG | MPNews – Menindaklanjuti, dugaan Skandal Gate yang melibatkan dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bandung, terus menjadi sorotan publik, khususnya di dua kecamatan Pangalengan dan Rancabali.
Kamis 3 Oktober 2024, Warga Pangalengan mempertanyakan langkah-langkah tegas dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung terkait adanya dugaan perselingkuhan yang melibatkan Sekcam Pangalengan dan seorang Kasipem di kecamatan Rancabali.
Investigasi media, menemukan bahwa kedua oknum ASN tersebut dilabrak oleh BD suami dari WF bersama-sama warga, di sebuah rumah kontrakan pada Kamis malam sekitar pukul 22:30 WIB, peetengahan September 2024.
Menurut Ketua RT dan pemilik kontrakan, kedua ASN tersebut berada di dalam rumah kontrakan bersama-sama.
Plt. Camat Pangalengan, Vena Adriawan membenarkan adanya pemberitaan terkait dugaan perselingkuhan yang melibatkan bawahannya. Namun, ia menyatakan bahwa tindakan disiplin terhadap ASN tersebut merupakan kewenangan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Inspektorat Kabupaten Bandung.
Warga Pangalengan merasa geram dengan skandal ini. Mereka menilai bahwa tindakan kedua oknum ASN tersebut merupakan pelanggaran etika dan moral yang serius, dan seharusnya mendapat tindakan tegas dari Pemda.
“Guru kencing berdiri, murid kencing berlari,” ujar salah seorang tokoh warga, yang menggambarkan bagaimana tindakan ASN dapat menjadi contoh buruk bagi masyarakat.
Hingga saat ini, janji tindakan tegas yang diberikan oleh Inspektorat maupun BKPSDM Kabupaten Bandung belum terwujud. Masyarakat menantikan tindakan nyata dari Pemda dan Penjabat Bupati untuk memberikan atensi terhadap kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada oknum ASN yang terlibat.
Skandal ASN di Pangalengan ini menjadi contoh nyata bagaimana kasus pelanggaran etika dan moral di lingkungan ASN dapat diabaikan oleh pihak berwenang. Masyarakat berharap Pemda Kabupaten Bandung segera bertindak tegas untuk menjaga integritas dan citra ASN di daerah tersebut.*(W)