KAB. BANDUNG | MPNews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung memasuki babak baru dalam menjalankan tugasnya dengan menggelar Sidang Paripurna Pembahasan Rencana Kerja Tahun 2025. Akhir September 2024, yakni 30 September 2024 adalah batas akhir waktu DPRD Kab. Bandung untuk menetapkan jadwal Rencana Program Kerjanya untuk tahun 2025.
Terkait Rapat Paripurna yang telah di gelar DPRD Kab. Bandung hari ini, Wakil ketua I DPRD Kab. Bandung H. Firman B. Sumantri, seusai Rapat Paripurna, Senin (30/9/2024), mengatakan, ini Rapat paripurna terakhir untuk menentukan jadwal Renja nya untuk program 2025 – 2026 .Isinya program kerja yang bakal dilakukan semua anggota DPRD.
Dijelaskan H. Firman, program kerja tersebut akan di sesuaikan oleh anggota sendiri , baik dengan resesnya maupun melalui kunjungan kerjanya.
” Jadi semua akan di akomodir melalui program kerja tersebut. Sehingga program kerja satu tahun ke depan sudah ada, tidak lagi istilahnya merumuskan kembali, jadi rencananya sudah ada “, jelasnya.
Namun bila ada yang kurang sesuai, lanjut nya, maka itu akan dilakukan perubahan. Atau istilahnya di evaluasi. Namun tentunya prioritas sesuai kebutuhan.
Seperti disampaikan ketua DPRD Kab.Bandung Hj. Renie Rahayu Fauzi dalam keterangan melalui Rapat Paripurna, bahwa Rencana kerja sifatnya darurat di susun bersama pimpinan DPRD dan fraksi dan ditetapkan bersama. Punya peran dan tanggung jawab sesuai dengan perundang – undangan.
.
Untuk meningkatkan kualitas dan produktifitas kerja DPRD Kab Bandung, maka perlu disusun usulan program kerja dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat Kab. Bandung.
Rencana Kerja DPRD merupakan dokumen penting perencanaan DPRD Kabupaten Bandung untuk periode 1 (satu) tahun anggaran, dimana didalamnya memuat tentang kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan yang didasarkan pada kondisi, potensi, permasalahan, kebutuhan nyata, dan aspiriasi masyarakat Kabupaten Bandung. **(DA)