KAB. BANDUNG | MPNews – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Dr. M. Akhiri Hailuki, S.I.P. MSI mengatakan penyusunan Rencana Kerja (Renja ) DPRD 2025 akan segera dilakukan, mengingat hal tersebut sangat penting sebagai dasar dan acuan bagi Alat Kelengkapan DPRD dalam melaksanakan tugas, fungsi dan wewenangnya.
Hal tersebut disampaikannya ketika ditanya sejauh mana kesiapan Penetapan Rencana Kerja DPRD Kabupaten Bandung, Minggu (29/9/2024) di Soreang.
Dikatakannya, Pembahasan Rencana Kerja ini sangat penting. Apalagi DPRD dikejar deadline, maka harus segera diparipurnakan, paling telat Senin 30 September 2024.
Rencana Kerja DPRD merupakan dokumen perencanaan DPRD Kabupaten Bandung untuk periode 1 (satu) tahun anggaran, dimana di dalamnya memuat kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan yang didasarkan pada kondisi, potensi, permasalahan, kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Diungkapkannya , Rencana Kerja 2025 harus direvisi dengan menitikberatkan pada intensitas temu atau tatap muka dengan masyarakat.
“Jadi interaksi langsung dengan masyarakat, menjadi kunci utama dalam memahami kebutuhan dan aspirasi masyarakat”, ungkapnya.
Melalui kegiatan-kegiatan tersebut, lanjutnya DPRD Kabupaten Bandung diharapkan dapat lebih dekat dengan masyarakat dan menjalankan fungsinya sebagai representasi suara rakyat.
Lebih lanjut Dirinya menjelaskan, dewan tidak cukup hanya mengandalkan kegiatan reses, tetapi harus melalui kegiatan lainnya seperti sosialisasi, kunjungan daerah pemilihan dan bimbingan teknis yang melibatkan masyarakat.
Rencana Kerja DPRD Tahun 2025 ini sangat penting dan strategis bagi proses perencanaan dan penganggaran daerah karena sebagai tahun awal bekerjanya Anggota DPRD yang baru masa jabatan 2024-2029.
Penyusunan Renja DPRD Tahun 2025 sendiri, Dijelaskannya juga harus adaptif dan mempunyai fleksibilitas yang tinggi karena dokumennya disusun dan ditetapkan oleh Anggota DPRD yang lama, namun dilaksanakan oleh anggota DPRD masa jabatan 2024-2029.
Legislator dari Fraksi Demokrat tersebut pun menekankan perlunya pembaharuan atau revisi Tata Tertib DPRD Kabupaten Bandung sebagai langkah strategis untuk mendukung kinerja Dewan periode ini.
“Tata Tertib juga harus diperbaharui dan harus ada penyempurnaan dan penyesuaian agar mendukung kinerja Dewan periode ini,” ujarnya.
M.Akhiri Hailuki pun mengharapkan Pembaharuan Tata Tertib dapat menciptakan landasan yang lebih kuat dan efektif bagi anggota DPRD Kabupaten Bandung dalam menjalankan tugasnya, termasuk dalam proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan program kerja.**(DA)