GARUT | MPNews – Pemerintah Desa Karangtengah Kecamatan Kadungora Kabupaten Garut telah menggelar pelaksanaan Musyawarah Desa (MUSDES) pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Desa untuk Tahun Anggaran 2025, Jumat, 20 September 2024 di Aula Desa Karangtengah MusDes ini dihadiri oleh tokoh penting yaitu Kepala Desa Karangtengah, Camat Kadungora, PLD, Babinkamtibmas, Babinsa, MUI, BPD, LPMD, Bumdes, Kader PKK, Kader Posyandu, Perangkat Desa, serta tokoh masyarakat yang terdiri dari ketua RT dan RW di seluruh dusun Desa Karangtengah.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Karangtengah Aang Nazarudin, S.Sos, mengatakan atau menyampaikan kepada tamu undangan yang hadir dalam gelaran acara ini mengucapkan banyak terimakasih atas kehadirannya, yang telah meluangkan waktu untuk hadir dalam musyawarah penyusunan penyepakatan RKPDesa tahun anggaran 2025 dan pembahasan DURKP tahun anggaran 2026.
“Dengan dilaksakannya musyawarah dalam rangka penyusunan penyepakatan RKPDes ini, Aang selaku Kepala Desa berharap agar dapat menyerap dan memenuhi aspirasi mayarakat untuk meningkatkan kualitas hidup di Desa Karangtengah,” ujarnya.
Aang juga mengatakan dan menyampaikan kepada para ketua RT,RW dan lembaga lainnya harus bisa memberikan pemahaman kepada masyarakatnya mengenai program-program APBDes yang dimusyawarahkan, jangan samapai miskominikasi atau terjadi kesalah pahaman antara pemerintahan desa terhadap warga masyarakatnya.
“Dalam hal ini, Aang menjelaskan ada beberapa warga msyarakat yang belum paham mengenai regulasi APBDes, “Bapak naha anu jalan ka abdi mah teu acan di kirmir atanapi di saean padahal dina acara musyawarah desa 2024 teh bade di damelan, naha geningan teu acan ucapnya warga masyarakat, kepada Kepala Desa”.
Seharusnya ketua RT,RW atau tiap Kepala Dusun harus bisa memberikan penjelasan dan pemahaman kepada warga masyarakatnya, dimana gelaran acara Musyawarah Desa (MusDes), kalau tahun anggaran 2023 maka akan di kerjakan pada tahun anggaran 2025, dan MusDes 2024 yang di gelar sekarang ini, pelaksanaan pembangunannya pada tahun anggaran 2026 dan seterusnya, adapun bila mana dalam penyusunan peneyepakatan yang di musyawarahkan di tahun anggaran 2024 tidak terealisasikan karena faktor belum skala prioritas, maka di musyawarah RKPDes tahun anggaran 2025 yang akan nantinya dalam penyusunan penyepakatan RKPDesa tahun 2025 pelaksanaanya akan direalisasikan pada tahun 2026, dan para Kepala Dusun, baik itu Rt, Rw nya harus bisa memberikan penjelasan terhadap warga masyarakat,” tegasnya Aang dalam gelaran acara tersebut.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Karangtengah Aang Nazarudin, S.Sos, mengatakan atau menyampaikan kepada tamu undangan yang hadir dalam gelaran acara ini mengucapkan banyak terimakasih atas kehadirannya, yang telah meluangkan waktu untuk hadir dalam musyawarah penyusunan penyepakatan RKPDesa tahun anggaran 2025 dan pembahasan DURKP tahun anggaran 2026.
Aang juga mengatakan dan menyampaikan kepada para ketua RT,RW dan lembaga lainnya harus bisa memberikan pemahaman kepada masyarakatnya mengenai program-program APBDes yang dimusyawarahkan, jangan samapai miskominikasi atau terjadi kesalah pahaman antara pemerintahan desa terhadap warga masyarakatnya.
Sementara itu, Camat Kadungora, Drs. H. Asep Suhendar, M.Si memberikan apresiasi yang tinggi terhadap pelaksanaan Musyawarah Desa ( MUSDES ), dalam rangka penyusunan penyepakatan tahun anggaran 2025, atas kehadirannya para tokoh masyarakat Karangtengah.
Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025 tersebut tujuannya adalah untuk menentukan arah kebijakan Pemerintah Desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan atapun penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan tahun depan.
Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025.
Dalam isi sambutannya,Drs.H .Asep suhendar, M.si Camat Kadungora memaparkan, untuk seluruh masyarakat Desa Karangtengah hendaknya bersama-sama, bergotong royong, menjalin komunikasi yang baik dengan Pemerintah Desa sehingga kedepannya nanti Desa Karangtengah bisa menjadi lebih baik dalam sisi pembangunan, Pemberdayaan Sumber Daya Manusia dan seluruh aspek yang bisa menjadikan Desa Karangtengah bisa lebih maju lagi.* (Ucu Wardani)