KAB. BANDUNG | MPNews – Siswa-siswi Prasejahtera di SMK Widya Utama (Baleendah) Kabupaten Bandung mendapat bantuan biaya pendidikan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung yang bekerjasama dengan PLN Indonesia Power UBP Kamojang.
Pemberian bantuan biaya pendidikan tersebut di serahkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Donny Haryono Setyawan, S.H., M.H. bersama dengan Senior Manager PLN Indonesia Power UBP Kamojang, Ibnu Agus Santosa, Rabu (18/9/2024) kemarin.
Pemberian biaya pendidikan tersebut kerjasama antara PLN Indonesia Power UBP Kamojang dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Bapak Donny Haryono Setyawan dalam pertemuannya dengan Ketua Yayasan Widya Utama, Prof. Dadi yang menceritakan mengenai beberapa anak didiknya yang kurang mampu sehingga membutuhkan dana agar anak-anak tersebut masih dapat melanjutkan pendidikan di sekolah tersebut.
Kisah tersebut tentunya mengetuk hati Donny Haryono Setyawan untuk membantu anak-anak tersebut. Sehingga dilakukan pertemuan Donny Haryono Setyawan dengan pihak PLN Indonesia Power UBP Kamojang , Ibnu Agus Santosa.
Atas dasar rasa keprihatinan dan bak gayung bersambut rasa niat baik sehingga diterima oleh pihak PLN UBP Kamojang maka disepakati untuk dilaksanakan kegiatan pemberian bantuan Biaya Pendidikan Kepada Anak-Anak Siswa Siswi Prasejahtera.
Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan Kepada Anak-Anak Siswa Siswi Prasejahtera sendiri
tersalurkan melalui Pembayaran SPP dengan jumlah penerima sebanyak kurang lebih 90 Siswa-Siswi SMK Widya Utama Baleendah
Donny Haryono Setyawan sendiri mennyerahkan langsung Bantuan Biaya Pendidikan tersebut bersama dengan Bapak Ibnu dan Pengurus Yayasan Widya Utama serta para Siswa-Siswi SMK Widya Utama. **(DA)