KAB. BANDUNG | MPNews – Anggota DPRD Kab. Bandung. H. Anton Ahmad Fauzi mengaku sangat terbuka bagi siapapun termasuk organisasi masyarakat (Ormas) yang datang untuk bersilaturahmi.
Hal tersebut disampaikannya saat menerima silaturahmi Jumat Berkah Kelompok Pengamen Jalanan (KPJ) di ruang fraksi Demokrat DPRD Kab. Bandung, Soreang, Jumat (13/9/2024).
Sebanyak 10 anggota dan koordinator KPJ distrik Gading Tutuka menerima bingkisan sembako dan uang tunai.
Pada kesempatan tersebut, H. Anton Ahmad Fauzi mengatakan, sampai saat ini sudah ada 6 organisasi kemasyarakatan yang datang kepadanya, termasuk KPJ bertemu dan bersilaturahmi.
Diungkapkannya bahwa sudah menjadi komitmen sesuai arahan. Demokrat harus menerima silaturahmi dari siapapun, “Kami akan terbuka bagi kedatangan tamu dari berbagai masyarakat di gedung wakil rakyat ini,” ungkapnya.
H. Anton akan selalu memberikan mensupport kepada para pengamen anggota KPJ, agar bersungguh – sungguh dalam menjalankan profesinya, sebab menurutnya tidak sedikit pengamen bernasib baik, mujur, naik daun dan menjadi artis.
Dirinya berharap, KPJ terus melakukan pembinaan, pelatihan dan festival, sehingga anggotanya bisa sukses dibidang musik yang diawali dengan festival.
“Kami siap pembantu dengan mendorong kepada pemerintah agar fasilitas dan ruang berkarya para pengamen anggota KPJ Kab. Bandung mumpuni,” tegasnya.
Legislatif fraksi Demokrat tersebut juga mengharapkan semua anggota KPJ bisa terus berkarya sehingga bisa saling memberikan yang terbaik antara pemerintah dan para musisi jalanan tersebut.
Namun demikian dijelaskannya take and gave nya KPJ harus jelas, agar bisa diperjuangkan aspirasinya. Aspirasinya akan dibawa melalui rapat pimpinan.
Sementara ketua KPJ Kab. Bandung, Apih lgun YR mengatakan, program Jumat berkah KPJ rutin dilakukan kepada anggotanya. Namun pada pelaksanaannya bisa dilakukan setiap hari Jumat, minggu ke tiga dan ke empat.
Untuk minggu ke tiga bulan September ini pihaknya melakukan penyerahan di gedung DPRD Kab. Bandung agar disaksikan para wakil rakyat meski itu sebagian dari beberapa anggota dewan. **(DA)